CILACAP, Revolusinews.com – Sedimentasi di Waduk Panglima Besar Soedirman (Waduk Mrica) telah mencapai kondisi kritis. Material dari hulu DAS Serayu terus mengurangi kapasitas waduk dan berpotensi mengganggu pasokan listrik serta irigasi pertanian. Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam kunjungan Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) Lemhannas RI ke Banjarnegara. Rombongan P4N Angkatan LXX Tahun 2026 menjadikan Waduk Mrica sebagai lokasi kajian ketahanan energi dan lingkungan.
Senior Manager PT PLN Indonesia Power UBP Mrica, Wasis Jati Waskitho mengatakan, laju sedimentasi dari hulu DAS Serayu sudah sangat mengkhawatirkan.
“Laju sedimentasi yang masuk ke waduk dari hulu DAS Serayu sudah sangat kritis. Jika tidak segera diintervensi secara nasional, usia waduk akan terancam dan berdampak langsung pada optimalisasi pasokan energi listrik EBT untuk sistem kelistrikan Jawa-Bali dan jaringan irigasi persawahan rakyat,” jelas Wasis, Kamis (10/9/2026).
Waduk Mrica selama ini berfungsi sebagai pembangkit listrik tenaga air, sumber irigasi, dan pengendali banjir. Karena itu, sedimentasi tidak hanya menjadi persoalan teknis bendungan, tetapi juga berkaitan dengan ketahanan energi dan pertanian.
Wakil Bupati Banjarnegara, Wakhid Jumali meminta pemerintah pusat turun tangan karena persoalan sedimentasi terlalu besar jika hanya mengandalkan APBD.
“Waduk Mrica memiliki peran vital bagi penyediaan listrik, irigasi, dan pengendali banjir. Namun, persoalan sedimentasi selama lebih dari satu dekade terakhir menurunkan fungsi waduk secara signifikan,” kata Wakhid.
Pimpinan rombongan SSDN Lemhannas RI, Kolonel Inf Akmil Satria Martha Yudha mengatakan, kajian di Banjarnegara diarahkan pada optimalisasi energi baru terbarukan (EBT) untuk memperkuat ketahanan energi nasional.
“Hasil peninjauan lapangan di Banjarnegara dan wilayah Jawa Tengah ini untuk menghasilkan rekomendasi yang akan diserahkan kepada pemerintah pusat sebagai bahan perumusan kebijakan ketahanan energi nasional yang berkelanjutan,” kata Akmil Satria.
Hasil kajian akan dirumuskan menjadi rekomendasi bagi pemerintah pusat, khususnya terkait ketahanan energi dan penanganan lingkungan di kawasan DAS Serayu.






