ENREKANG, RevolusiNews.com – Bupati Enrekang, H. Muhammad Yusuf Ritangnga, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan M. Saiful Ramli sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Langda, Kecamatan Buntu Batu. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Ruang Kerja Bupati, Kantor Pemerintah Daerah Enrekang, Senin (20/4/2026).
M. Saiful Ramli hadir menggantikan pejabat sebelumnya, Sukarmin Palangi, yang telah memasuki masa purna bakti (pensiun).
Fokus pada Kapasitas KepemimpinanDalam sambutannya, Bupati Yusuf Ritangnga menegaskan agar Pj Kepala Desa yang baru segera tancap gas dan menunjukkan kualitas kepemimpinannya di tengah masyarakat Desa Langda.
“Saya meminta kepada Saudara M. Saiful Ramli untuk segera membuktikan kapasitas dalam memimpin warga. Jalankan mandat ini dengan penuh tanggung jawab,” ujar Bupati.
Bupati menyebut pelantikan kali ini terasa istimewa. Oleh karena itu, ia menuntut kontribusi nyata dari pejabat yang baru dilantik agar mampu menyelaraskan program desa dengan visi-misi besar Pemerintah Kabupaten Enrekang.
Pelayanan Publik dan IntegritasLebih lanjut, Yusuf Ritangnga menekankan pentingnya penyelenggaraan pemerintahan desa yang mencakup aspek pembangunan, pembinaan, hingga pemberdayaan kesejahteraan masyarakat. Ia mengingatkan agar kepala desa tidak bersikap pasif.
- Poin penting arahan Bupati dalam pelantikan tersebut antara lain:
- Kepekaan Sosial: Pejabat desa harus responsif terhadap keluhan dan kondisi riil warga di lapangan.
- Kinerja Nyata: Menunjukkan integritas kerja yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
- Pelayanan Prima: Mengutamakan kepentingan warga di atas kepentingan pribadi atau kelompok.
“Jangan santai. Jaga amanah ini dengan menunjukkan kinerja dan integritas yang nyata. Jangan sampai muncul stigma di masyarakat bahwa pejabat desa tidak layak diberikan kepercayaan,” tegas Yusuf Ritangga menutup arahannya.
Hadir dalam acara tersebut sejumlah jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Enrekang serta tamu undangan terbatas dengan tetap mengedepankan protokol yang berlaku.












