Bupati Indramayu Serahkan Laporan Keuangan ke BPK RI Jabar

oleh -1797 Dilihat
oleh
img 20230315 wa0023

INDRAMAYU, Revolusinews.com – Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Indramayu Drs H Rinto Waluyo MPd menyerahkan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Jawa Barat (Jabar)

Laporan keuangan tersebut diserahkan Bupati Nina dalam kegiatan penyerahan laporan keuangan Pemerintah Daerah  (Unaudited) tahun anggaran 2022 Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat di Aula gedung BPK RI Perwakilan Jawa Barat pada Selasa (14/3/2023).

Pada kesempatan itu Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA bersama Bupati Majalengka, Wakil Bupati Sukabumi, Wakil Walikota Depok dan Walikota Bandung melakukan penandatangan berita acara penyerahan laporan keuangan kepada BPK RI Perwakilan Jawa Barat.

Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat Paula Henry Simatupang SE MSi Ak CA CFrA CSFA CPA (Aust) ACPA dalam sambutannya Ia mengatakan, penyerahan laporan keuangan kepada BPK RI merupakan kewajiban konstitusional yang dilakukan oleh pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelola keuangan negara atau daerah, dimana terdapat 7 (Tujuh) elemen minimal yang harus tercantum dalam laporan keuangan tersebut.

Paula Henry Simatupang mengatakan, penyerahan laporan keuangan ini merupakan pertanggungjawaban pengelola keuangan negara dalam hal ini pemerintah daerah. Dengan diserahkannya laporan keuangan kepada BPK secara lengkap bahkan sebelumnya telah dilakukan peninjauan oleh inspektorat daerah terkait dengan pengecekan kelengkapannya, perolehan opini WTP dari BPK bukanlah sebuah ketidakmungkinan.

Oleh karenanya, lanjut Paula Henry Simatupang, informasi yang disajikan dalam laporan keuangan merupakan informasi yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga dengan dipahaminya siapa yang merencanakan, melaksanakan dan mempertanggungjawabkan laporan keuangan, maka tidak ada kegiatan yang mungkin menjadi penghalang bapak ibu dalam memperoleh opini WTP dari BPK.

Ia berharap, dengan diterimanya laporan keuangan oleh BPK, tidak dalam waktu lama tim pemeriksa BPK akan segera turun ke daerah guna melakukan pemeriksaan dan verifikasi sehingga dapat meyakinkan bahwa laporan keuangan yang diserahkan telah disajikan secara wajar dan sesuai dengan aturan perundang-undangan.

“Harapan kami tidak ada yang disembunyikan selama proses pemeriksaan, kita bersama bekerja dengan menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas sehingga pengelolaan keuangan negara dapat dilaksanakan secara maksimal dan dipertanggungjawabkan sesuai dengan peruntukannya,” harapnya.

Sementara, Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA mengatakan, Pemkab Indramayu terus berusaha menyajikan laporan keuangan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan serta akan bersikap kooperatif dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK terhadap laporan keuangan yang disajikan.

“Kami akan berusaha semaksimal mungkin menyajikan laporan keuangan sesuai dengan perundang-undangan serta arahan dari BPK,” tutup Hj Nina Agustina SH MH CRA.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala BKD Kabupaten Indramayu Woni Dwinanto SE ME, Plt Kepala Diskominfo Kabupaten Indramayu Teguh Budiarso SSos MSi, Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Indramayu Ari Risdianto AP MSi dan Kepala DPUPR Kabupaten Indramayu Asep Abdul Mukti ST MSi, Kepala DPKPP Kabupaten Indramayu Ir Aep Surahman, Plt Kepala DLH Kabupaten Indramayu Indra Mulyana AP MSi, serta Asep Wahyu Ismail dan Kepala Bank BJB Cabang Indramayu Asep Wahyu.

No More Posts Available.

No more pages to load.