Diduga Asal Jadi, Warga Kritisi Proyek Rehabilitasi Jalan Dadap SMPN 1 Juntinyuat

img 20240824 wa0003

INDRAMAYU, Revolusinews.com – Warga masyarakat mengkritisi pekerjaan yang diduga asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi RAB yakni proyek rehabilitasi Jalan Dadap SMPN 1 Juntinyuat Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat.

Dari pantauan di lapangan pada Kamis (22/8/2024) diduga pelaksanaannya asal jadi dan sangat lemah pengawasan dari instansi terkait,terbukti saat pelaksanaan diduga tidak ada septy serta tidak ada plang rambu-rambu jalan yang menyatakan sedang ada pelaksanaan pekejaan peningkatan jalan mengingat jalan tersebut ramai pengendara lalu lintas serta padat penduduk.

Warga Desa Dadap, Tarpin (52) yang juga aktivis penggiat anti korupsi mengatakan mereka berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu yang telah membangun jalan ini. Akan tetapi mereka sangat menyayangkan terkait kualitas proyek yang diduga asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi.

“Kami sebagai warga menyayangkan terkait kualitas proyek ini yang diduga tidak sesuai spek, karena terlihat dari kasat mata untuk pekerjaan pematan dan juga leveling lapisan pondasi diduga tidak menggunakan sirtu kelas c, pekerjaan cor beton ready mix ketinggian diduga berkurang dari 15 cm, pekerjaan bekisting sepanjang sekitar 100 meter diduga ditanam sehingga hasil pekerjaan jalan seprti membuat pot bunga, ketebalannya bervariasi ada 10 cm, 12  cm dan 15 cm jadi sangat kami pertanyakan apakah memang seperti ini spek/RAB yang diberikan oleh dinas terkait?,” ujarnya

“Anggaran Rp 290 juta lebih itu sangat banyak, seharusnya kualitas yang lebih diutamakan dengan spek sesuai RAB yang telah tersusun dari Dinas terkait serta keselamatan para pekerja dan masyarakat,” tambahnya

Untuk itu, pihaknya meminta kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) maupun kuasa pengguna anggaran (KPA) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu serta pihak pihak berwenang agar melakukan pengecekan kelapangan secara real atas kegiatan yang dikerjakan PT Bintang Tata Sarana, karena kuat dugaan terindikasi merugikan keuangan negara.

“Kalau proyek tersebut dikerjakan asal jadi kami minta kepada instansi terkait jangan di terima, jika proyek tersebut terbukti salah namun masih di terima berarti oknum oknum pada proyek tersebut ikut bermain dan menikmati,” tegasnya

“Jika dugaan kesalahan pada proyek ini masih di terima dan terkesan pembiaran oleh instansi terkait, kami akan melaporkan proyek itu,karna yang digunakan adalah uang rakyat tentu harus ada pertanggungjawabannya,” imbuhnya.

Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat selaku Pengguna Anggaran (PA) Asep Abdul Mukti saat dikonfirmasi lewat WhatsApp belum memberikan jawaban hingga berita ini ditayangkan.

Dalam sebuah pekerjaan proyek keuntungan sudah diatur dan dianggarkan dalam RAB yang dikerjakan. Namun jika dalam pelaksanaan mengesampingkan mutu dan kualitas fisik proyek maka instansi terkait harus memberikan sanksi tegas atau jika perlu tolak hasil pekerjaannya dengan cara tidak dibayar hasil pekerjaannya.

Jika pengawas dan pengguna anggaran masih menerima dan melakukan pembayaran pada pekerjaan proyek yang asal jadi patut diduga telah terjadi konspirasi antara pihak-pihak terkait, sehingga perlu dibutuhkan peran serta masyarakat sebagai pengawas.

Pengawasan masyarakat ini didukung sebagaimana amanah Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik, UU Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi mengenai keleluasaan bagi masyarakat untuk turut mengawasi pengerjaan proyek negara, dan banyak lagi acuan hukum yang terkait permasalahan ini.

Narasi di atas adalah terkait pelaksanaan proyek Rehabilitasi Jalan desa dadap (SMP N 1 Juntinyuat) Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu, seperti yang tertera di papan informasi proyek.

img 20240824 wa0001

Instansi : Dinas PUPR Kabupaten Indramayu
Nama Paket : Rehabiliatsi Jalan desa dadap SMP N 1 Juntinyuat
Nilai Kontrak : Rp.290.203.000
Tanggal kontrak:23 juli 2024
Sumber Dana : Dana APBD TA 2024
No.Kontrak:100.3.7/118/SPP/DPUPR/2024
Penyedia Jasa : PT.BINTANG TIRTA SARANA

No More Posts Available.

No more pages to load.