Dinas Sosial Tindak Lanjuti Penanganan Penderita Hidrosefalus Merujuk ke RSUD Indramayu

oleh -739 Dilihat
20230920 110304

INDRAMAYU, Revolusinews.com –
Setelah melaksanakan home visit terhadap Muhammad Tahadi Hanif (4) penderita Hidrosefalus (Pembesaran ukuran kepala), anak dari pasangan Suami Isteri Surya (47) dan Kadmi (45) yang tinggal di rumah, di Desa Ilir Blok Bloran 2 Nomor 69 RT 001 RW 002 Kecamatan Kandanghaur Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat, yang membutuhkan uluran tangan dan berharap kesembuhan, Dinas Sosial Kabupaten Indramayu melakukan tindak lanjut penanganan kesehatan dengan merujuk anak tersebut ke RSUD Indramayu.

Dari informasi yang dipublikasikan media melalui halaman Facebook Dinas Sosial Indramayu pada Rabu (20/9/2023) menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu melalui Dinas Sosial bersama Sentra Phalamartha Kemensos RI memberikan layanan sosial berupa penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di tiga wilayah di Indramayu pada Selasa (19/9/2023), salah satunya menindaklanjuti Muhammad Tahadi Hanif.

Dijelaskannya, program perlindungan dan rehabilitasi sosial Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA terhadap PPKS merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Bupati dalam memberikan pelayanan yang tepat kepada PPKS yang layak mendapatkan bansos dan menggraduasi PPKS yang tidak sesuai dengan kriteria penerima bansos di Indramayu.

Layanan sosial pertama kepada PPKS atas nama Muhammad Tahadi Hanif, yang mengalami disabilitas Phisik (Hydrosepalus) asal Desa Ilir, Kandanghaur. Dinas Sosial melakukan tindak lanjut penanganan kesehatan dengan merujuk anak tersebut ke RSUD Indramayu.

Dalam penanganan awal, dilakukan stabilisasi gula darah dan dilakukan pemasangan selang nasogastrik (Nasogastric tube/NGT) untuk asupan nutrisi.

“Dinas Sosial berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Indramayu untuk pembuatan BPJS PBI-JK, sementara Sentra Phalamartha memberikan bantuan berupa nutrisi, perlengkapan mandi dan biaya tunggu di Rumah Sakit bagi keluarga serta akan diusulkan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) berupa usaha dagang makanan ringan bagi orang tuanya,” tulis pada halaman Dinas Sosial Indramayu.

No More Posts Available.

No more pages to load.