Gelar Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Tahun 2025 di Kecamatan Afulu

oleh -291 Dilihat
img 20240122 wa0067

GUNUNG SITOLI, Revolusinews.com – Pelaksanaan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tingkat Kecamatan Tahun 2025 yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Afulu. Senin, (22/1/2024).

Dalam Laporan Camat Afulu Ibedali Waruwu, A.Md menyampaikan tentang profil dan juga kebutuhan kecamatan Afulu untuk tahun 2025 serta melaporkan telah terlaksananya Musrenbang Tingkat Desa yang berjalan dengan Baik, yang berguna untuk menetapkan sekaligus mengusulkan skala prioritas untuk selanjutnya di input dalam RKPD Pemerintah Kabupaten Nias Utara Tahun 2025.

Anggota DPRD Faoli Waruwu dalam sambutannya menyampaikan terimakasih telah terlaksananya Musrenbang Desa dan di lanjutkan pada hari ini pelaksanakan Musrenbang Kecamatan, semoga terlaksananya Musrenbang Tingkat Kecamatan ini akan mendapatkan usulan-usulan positif yang telah disampaikan untuk skala prioritas di tahun 2025 dan akan di input pada RKPD Pemerintah Kabupaten Nias Utara agar dapat terealisasikan sesuai keingin kita bersama, kami menyambut baik atas terlaksananya Musrenbang Kecamatan ini khususnya di Kecamatan Afulu,” ucapnya.

Dengan arahan dan bimbingan Bupati Nias Utara yang disampaikan oleh Kaban Toloni Waruwu, SH, M.Si menyampaikan dalam penyusunan dokumen RKPD Kabupaten Nias Utara tahun 2025 Pemerintah Daerah berpedoman pada surat Kemendagri No. 86 tahun 2017 dimana dalam penyusunannya ada beberapa pendekatan yang dilakukan untuk mencari inspirasi dari berbagai pihak salah satunya adalah pendekatan bottom-up yang diimplementasikan melalui Musrenbang Desa serta Musrenbang Kecamatan yang dilaksanakan pada hari ini.

Hadir pada Kegiatan tersebut Anggota DPRD Kabupaten Nias Utara, unsur Forkopimcam, Kepala OPD, Camat Afulu, Tokoh Masyarakat Adat dan Agama, Kepala Sekolah SD dan SMP Afulu, PJ. Kepala Desa, seluruh Peserta Musrenbang.