LEBAK,Revolusinews.com -Di era pemberantasan korupsi, dugaan praktik culas pengelolaan keuangan desa kembali mencuat di Pemerintahan Desa Sukaraja, Kecamatan Warung Gunung, Kabupaten Lebak Banten. Program pemberdayaan masyarakat yang di ganyang-gayang bisa meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) pelaksanaannya terindikasi dugaan (KKN) Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di tingkat akar rumput, Senin (13/07/2026).
Hasil investigasi gabungan tim media bersama Aktivis Banten, mengungkap tabir gelap di balik proyek budidaya (Jagung) dan budidaya (Pisang) pada tahun anggaran 2025. Dengan nilai anggaran sebesar Rp 232.512.200, bersumber dari dana (APBN) melalui Dana Desa (DD) fakta di lapangan sangat kontradiktif dengan laporannya.
Dugaan dominasi kekuatan elit politik desa yang mencengkram, melibas dan memonopoli struktural organisasi Bumdes, menjadi sebuah gambaran representasi kegiatan tersebut jauh dari harapan dan cita-cita presiden RI Prabowo Subianto mengenai pentingnya penguatan pangan lokal.
Wawancara ekslusif awak media dengan bagian birokrasi desa Ketua (RT) dan Exs Ketua Bumdes Desa Sukaraja. Seperti mengisyaratkan kilas balik kebobrokan sebuah program yang di laksanakan hanya sekadar untuk menggugurkan kewajiban bukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
“Kami tidak mengetahui siapa pengurus BUMDes dan programnya. Sejak awal pihak Desa tidak pernah mengundang sosialisasi apapun tentang program tersebut,”ungkap mereka.
Bukan hanya mereka, kesaksian serupa di lontarkan oleh warga desa sukaraja. Tragis dan memilukan, kegiatan budidaya pisang di tanam di lahan milik pribadi kepala desa dengan hasil tidak pernah ada keterbukaan apapun. Sedangkan budidaya jagung bersamaan dengan program swasembada pangan yang di gagas oleh institusi lain.
“Kami tidak mengetahui kalau itu program Bumdes, masyarakat menganggap itu milik (Kades), adapun jagung katanya itu program dari Kepolisian untuk penguatan ketahanan pangan,”ungkapnya
Perbincangan tim dengan Samsul, Sekertaris Desa Sukaraja, di kantornya menginformasikan kepengurusan Bumdes baru di pimpin oleh Ketua (RT) Enjen. Dengan kegiatannya terbagi 2 kegiatan, penamanan jagung 1.5 Haktare biaya Rp. 40 juta dan sisanya budidaya Pisang 2 Haktare.
“Saat ini program jagung belum berjalan lagi, karena kondisi faktor alam (kemarau). Mulai dari masa tanam dan panen raya kita selalu berkolaborasi dan di awasi langsung oleh institusi polri. Karena penguatan swasembada pangan. Adapun untuk budidaya pisang masih berjalan dan berkelanjutan di lahan kepala desa,”jelasnya
Menanggapi itu, Repiana, aktivis pegiat sosial yang ikut dalam investigasi, mengecam keras pengelolaan BUMDes Desa Sukaraja. Ia menilai ada ketidaksesuaian fatal antara realisasi fisik di lapangan dengan anggaran yang dialokasikan.
“Realisasi program Ini terindikasi KKN, dugaan kuat kami mereka sudah berani bermain dengan spesifikasi dan transparansi. Dan di pastikan program ketahanan pangan nasional ini kedepannya hanyalah fatamorgana, Siap Lapor APH,”ucap Repi,”Singkatnya.
Senada dengan Repi, Deden selaku pengurus LSM Abdi Gema Perak menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat dugaan penyelewengan anggaran ini.
“Kami sedang melakukan kajian mendalam. Dalam waktu dekat, surat laporan pengaduan resmi akan kami layangkan ke Inspektorat hingga Aparat Penegak Hukum (APH). Jangan biarkan uang rakyat menguap di kantong oknum!” tegas Deden dengan nada geram.
Dengan adanya dugaan ini, masyarakat kini menunggu, apakah pihak berwenang berani membedah borok di BUMDes Desa Sukaraja, atau justru membiarkan praktik dugaan mark-up ini melenggang bebas tanpa sanksi.
Reporter: Wahyu Ceko







