HCMA Jemput Bola Pembuatan Sertifikat Halal di Pasar Serpong

oleh -11 Dilihat
oleh
img 20260626 wa0001 11zon

TANGERANG, Revolusinews.com – Halal Center Mathla’ul Anwar (HCMA) Tangsel terus mendorong dan membantu pelaku usaha untuk mendapatkan Sertifikat Halal Gratis (Sehati) melalui kolaborasi layanan jemput bola yang dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tangsel, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Bank BJB dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di Pasar Serpong Tangsel pada Kamis (25/06/2026).

Pendampingan proses pembuatan sertifikat halal dihadiri oleh Djaini, SE (Bang Djay) selaku Ketua  HCMA Tangsel bersama jajarannya antara lain Armando, Melsa, Leha, Ikhsan Akhmal dan Syaqira, selaku tim Pendamping Proses Produk Halal Mathla’ul Anwar (P3HMA).

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, mulai 18 Oktober 2026, tujuh produk yang wajib bersertifikat halal adalah :
1. Produk makanan dan minuman.
2. Hasil sembelihan dan jasa penyembelihan.
3. Kosmetik.
4. Produk kimiawi dan produk rekayasa genetik.
5. Obat bahan alam, obat kuasi, dan suplemen kesehatan.
6. Bahan baku, bahan tambahan pangan, serta bahan penolong untuk produk makanan dan minuman.
7. Barang gunaan, antara lain sandang dan aksesori, perbekalan kesehatan rumah tangga, peralatan rumah tangga, perlengkapan ibadah, alat tulis, perlengkapan kantor, serta alat kesehatan kelas risiko A.

Kepaia DPMPTSP Maulana Prayoga, berharap dengan adanya edukasi kepada para pedagang, mereka bisa merasakan manfaat dan kemudahan untuk mendukung kegiatan usahanya seperti, NPWP, QRIS, NIB dan Sertifikat Halal.

Sementara itu Bang Djay juga menggunakan kesempatan ini bukan hanya membantu proses pembuatan sertifikat halal gratis dan reguler tapi juga membantu dan mendorong pengelola pasar dan pedagang untuk menjadi Petugas P3HMA.