PEMALANG, Revolusinews.com – Jelang daftar ulang sekolah Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kabid Dikdas Dindikbud) kabupaten Pemalang ingatkan kepada Kepala Sekolah tidak boleh ada kutipan dalam bentuk apapun.
Pendidikan Dasar adalah Pendidikan gratis untuk semua masyarakat, karena pemerintah pusat sudah menggelontorkan dana yang cukup besar untuk membiayai oprasional sekolah (BOS)
Oleh karena itu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Pemalang melalui Kabid DIkDas Sigit Joko Purwanto ingatkan kepala sekolah untuk tidak mengutip iuran apapun hingga membebani masyarakat (2/7/23).
Dirinya menekankan Kepala Sekolah untuk mematuhi surat edaran yang telah di sampaikan Dindikbud berisi larangan mengutip iuran dalam bentuk apapun, dirinya juga melarang kepala sekolah, Guru, TU dan komite untuk tidak berjualan apapun disekolah.
Sigit juga mengajak wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat untuk ikut serta mengawasi
“Wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat untuk ikut mengawasi apabila masih ada yang tidak mengikuti himbauan silahkan dilaporkan ke Dinas untuk dilakukan pembinaan, “Pungkasnya












