Kades Ciginggang Buka Data Kesepakatan Pemotongan Bansos

revolusinews revolusi news 2022 12 04t003356.942

LEBAK, Revolusinews.com – Adanya pemotongan jumlah uang bantuan sosial (Bansos) membuat resah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Ciginggang, Kecamatan Gunung Kencana, Kabupaten Lebak, Banten

Menurut keterangan salah satu KPM di Desa Ciginggang, pemotongan tersebut terjadi pada pembagian BLT tanggal 25 November 2022.

Uang bantuan per KPM dipotong kisaran Rp. 100.000,- sampai Rp. 250.000,- dengan cara melalui utusan mendatangi rumah KPM dan meminta uang partisipasi dengan alasan untuk diberikan kepada warga yang tidak mendapatkan Bansos. Selain itu, menurut keterangan KPM, mereka diarahkan untuk membeli paket sembako yang telah disediakan oleh oknum.

Untuk memastikan kebenaran pengaduan dari KPM tersebut, tim investigasi Ormas Badak Banten mengklarifikasi kepada Kepala Desa Ciginggang Hendra, melalui sambungan celuller, Minggu (27/11/2022).

Kepala Desa Ciginggang mengaku, bahwa ia melakukan pemotongan itu sebesar Rp. 200.000“- (dua ratus ribu rupiah) untuk dibelanjakan sembako.

“Sebagai kepala desa memutuskan kepada masyarakat agar tidak dihabiskan semua, ketika dapat duit datang ke rumah beak (habis). Saya memutuskan untuk 2 pagu dibelikan sembako, cuman masyarakat keberatan ( jadinya satu pagu), makanya banyak yang melaporkan bahwa ada dipotongan, padahal sebelum dibagikan uang tersebut sudah saya bicarakan ke ibu-ibu, ibu-ibu rempong,” kata Hendra.

“KPM-nya 1000 ( seribu ) lebih. Jadi bervariasi, misalkan di kampung ini biar kebagian dalam satu pagu misalkan, ada yang di angka, 100, 150 dan ada yang 250, dikarenakan ada yang dobel, BBM, BPNT,  PKH. ada yang dapat 3 juta, yang 2.800.000,- ( dua juta delapan ratus ribu rupiah ), maka berbagilah, karunya kanu teu meunang ( kasian sama yang tidak dapat). Banyak yang melaporkan, termasuk dari Polres telepon, dan saya jelaskan seperti itu, dan sudah tersalurkan kepada masyarakat, meunang lieur doang ( dapat pusingnya aja), niatnya baik ternyata tidak baik,” sambungnya.

Kemudian, Kepala Desa Ciginggang Hendra memberikan copy berita acara musyawarah dengan KPM yang juga dihadiri Ketua BPD, Ketua RW dan RT Desa Ciginggang.

Dalam berita acara tersebut menjelaskan, bahwa hari ini tanggal 24 November 2022 telah dilaksanakan musyawarah RT dan RW se-Desa Ciginggang yang dihadiri oleh ketua BPD Ciginggang, sehingga dihasilkan suatu kesepakatan diantaranya sebagai berikut :
1. Membelanjakan uang BPNT minimal 2 pagu ke agen yang ada di Desa Ciginggang.
2. Daftar hadir terlampir.

Kami para penerima bantuan sosial dari pemerintah, membuat kesepakatan bahwa kami tidak merasa keberatan atau merasa dipaksa atau dipotong oleh pihak manapun, akan tetapi kami ikhlas memberikan sedikit bantuan yang kami terima untuk disalurkan kepada yang tidak menerima bantuan.

Demikian surat kesepakatan ini kami buat dengan ikhlas dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Di cap dan ditanda tangan Ketua BPD Roup Efendi dan Kepala Desa Ciginggang Hendra.

Sebagai informasi, sesuai Pedum dan yang tegaskan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak Eka Darmana Putra, bahwa tidak dibenarkan ada pemotongan atau mengarahkan belanja kepada KPM dengan alasan apa pun.

Apalagi, berdasarkan pengakuan KPM dan bukti, bahwa jumlah komoditi sembako yang diterima tidak sesuai dengan uang yang dipotong harga satuan jenis barang sangat tinggi.

Dengan adanya peristiwa ini, diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh Dinas Sosial Lebak dan aparat penegak hukum (APH ). Apabila ditemukan adanya tindakan melanggar agar ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku, agar tidak menimbulkan kerugian masyarakat KPM dan negara.

No More Posts Available.

No more pages to load.