PEMALANG, Revolusinews.com — Mediasi antara warga dan Pemerintah Desa Temuireng kembali menemui jalan buntu. Permintaan surat pengantar sidang isbat dari warga bernama Mulyono belum juga ditandatangani Kepala Desa (Kades) Temuireng, Sugeng Riyadi.
Karena jadwal sidang di Slawi Tegal, Kuasa Hukum Mulyono, Mufidi SH & Rekan menunjuk tiga media nasional dari Revolusinews.com, Inews dan Seruni untuk memantau langsung proses mediasi yang digelar di Balai Desa Temuireng, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah pada Kamis (26/6/2025).
Harapan warga dan kuasa hukum pupus setelah Kades Temuireng enggan menandatangani surat dengan dalih isi permohonan belum jelas, meskipun dalam draf sudah ditulis jelas untuk pengajuan sidang isbat ke Pengadilan Agama.
Lebih mengejutkan, Kepala Desa Temuireng, Sugeng Riyadi justru bertanya “surat ini untuk apa?”, membuat forum hening. Padahal isi dalam draf telah dijelaskan tertulis permohonan surat pengantar sidang Isbhat di PA Pengadilan Agama.
Dalih “hati-hati” dianggap tak berdasar. Bahkan, Sugeng secara terbuka mengaku, “Saya ini orang bodoh, jadi harus hati-hati,” sebelum menutup mediasi karena alasan rapat lain di kecamatan.
Forum mediasi yang juga dihadiri Babinsa dan Bhabinkamtibmas makin janggal. Salah satu aparat malah ikut mengomentari surat pengantar isbhat membuat suasana makin kabur dan tidak fokus.
“Ini bukan perkara rumit. Hanya surat pengantar untuk isbat, tapi dipermainkan seolah warga tidak berhak,” tegas Mufidi dengan nada kecewa menyayangkan sikap Kepala Desa Temuireng yang berlarut-larut.
Tak hanya itu, pemanggilan saksi tanpa pemberitahuan ke kuasa hukum dinilai sebagai tindakan maladministrasi serius yang mencoreng proses hukum. Lebih parah lagi, keterlibatan aparat yang turut berkomentar di luar kapasitasnya dianggap melanggar SOP dan memperkeruh suasana mediasi. Kuasa hukum menilai tindakan ini sebagai bentuk pengabaian terhadap peran advokat yang jelas dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokasi.
Ironisnya, pada pertemuan pertama, Kepala Desa Temuireng sempat berada di balai desa, namun memilih menghindar dan tak menemui langsung, seolah mengabaikan warga dan permasalahan yang dibawa












