PEMALANG, Revolusinews.com – Ketua Dewan Kesenian Pemalang, Andi Rustono bersama insan pers mendistribusikan tentang kebudayaan sampah berkelanjutan dalam mengatasi persoalan darurat sampah yang saat ini menjadi isu sensitif di tengah masyarkat Kabupaten Pemalang.
Diskusi tersebut mengangkat tema “Penghasil Pembuang dan Pembenci Sampah” ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas kesadaran di tingkat lingkungan bertempat di Aula Kantor Sekretariat (DKP) Dewan Kesenian Pemalang Jl. Raya Jend Gatot Subroto Kelurahan Bojongbata, Kecamatan Pemalang, Jawa Tengah pada Minggu (30/6/2024).
Adapun Narasumber pada kegiatan rapat tersebut diawali oleh penyelenggara, yakni Ketua Dewan Kesenian Pemalang, Andi Rustono yang juga penggiat lingkungan. Rapat bersama yang dikemas menjadi sebuah rapat diskusi pendapat dan solusi tentang darurat sampah ini mengundang jajaran wartawan di Pemalang.
Sementara pendapat dan usulan teman-teman wartawan akan menjadi bahan sebagai pertimbangan kepada dinas terkait.
Kegiatan ini merupakan bagian dari penggiat lingkungan bersama aktifis Andi Rustono, dan kawan-kawan insan pers di Pemalang dengan harapan untuk perubahan budaya kemasan yang menambah jenis sampah hingga mengakibatkan melipatgandakan volume sampah dari waktu ke waktu.
Mengawali sambutanya, Andi Rustono pertama menunjukan soal spanduk diskusi yang dipasang di belakangnya. Ia menuturkan spanduk ini tidak seperti biasanya dibuat pakai baner plastik yang bagus, akan tetapi spanduk ini memakai kain mori yang kotor karena ada sisi filosofinya.
“Saya buat spanduk ini ada yang ingin saya sampaikan bahwa kain putih (mori) menandakan yang nantinya bakal kita bawa ke alam kubur, artinya “Mati saja masih membawa sampah gitu ya,” ujar Andi.
Imam Santoso, menyebutkan masyarakat mau dibawa kemana, jika kewajiban pemerintah dalam hal ini belum atau sudah melaksanakan Perda dan peraturan yang ada kaitannya dengan sampah.
Hal itu juga disambut Ramsus yang mengusulkan pemerintah memang harus melakukan pendekatan kepada warga sekitar sejak dini. Karena pentingnya persoalan sampah selain melibatkan unsur masyarakat juga lembaga pendidikan guna membantu mensosialisasikan buang sampah yang baik.
Kemudian menurut Sukma, menangani sampah memang harus dari hulu ke hilir sampai tuntas, dan keterlibatan dinas agar profesional, dan cepat merespon manakala ada wartawan saat akan mengkonfirmasi.
Dentang pun sependapat jika ada masyarakat yang mau memanfaatkan sampah justru bisa untuk menambah perekonomian masyarakat itu sendiri.
Agus Pratikno Radar Tegal, berpendapat persoalan sampah sepertinya harus ada satgas sampah tingkat desa sehingga budaya bersih dari sampah kemungkinannya akan terwujud manakala dibarengi (Perda) Peraturan daerah.
Terkait sampah semestinya harus dibarengi dengan Peraturan Bupati (Perbub) karena Bupati yang selalu mengatakan bahwa sampah harus selesai ditingkat desa, “itu hanya isapan jempol jika tidak dibarengi Perda dan Perbup terkait sampah,” tegas Agus.
Tetakhir Bondan, wartawan online juga menanyakan sejauh mana keseriusan pemerintah terkait Perda dan Perbub juga kejelasan anggaran. “Persoalan sampah yang mengakibatkan pencemaran limbah tentunya ada anggaran besar,” tutup Bondan.