SERANG, Revolusinews.com – Desa Panunggulan, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang mendadak jadi sorotan tajam setelah alokasi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 untuk budidaya ikan lele diduga kuat disunat secara brutal oleh oknum Kepala Desa (Kades) berinisial D.
Padahal, program ketahanan pangan yang seharusnya menjadi nafas baru bagi ekonomi masyarakat desa, kini justru berubah menjadi aroma busuk dugaan korupsi, Sabtu (24/01/2026).
Data yang dihimpun menunjukkan angka yang fantastis namun berbanding terbalik dengan realitas di lapangan. Pagu anggaran sebesar Rp88.225.000 yang dialokasikan untuk dua skema—bantuan ikan lele dan kegiatan budidaya—seharusnya mampu menghadirkan puluhan ribu bibit lele dan ribuan kilogram pakan. Namun, faktanya sangat menyedihkan dari target pengadaan bibit yang seharusnya mencapai puluhan ribu ekor, disinyalir hanya 15.000 ekor yang benar-benar dibelanjakan.
Manipulasi Anggaran yang “Gila-gilaan”
Rincian anggaran mencatat pengadaan bibit lele ukuran 7-8 cm sebanyak 40.000 ekor dan 30.000 ekor, lengkap dengan tonase pakan yang melimpah hingga peralatan alcon. Ironisnya, di bawah komando oknum Kades D, untuk tiga kelompok masyarakat hanya menerima masing-masing 5.000 ekor lele. Ke mana sisa anggarannya? Pertanyaan ini kini menjadi bola panas yang bergulir di meja penyidik Polres Kabupaten Serang.
Menanggapi hal tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat Abdi Gema Perak (LSM AGP), Repiana dengan nada geram mengecam keras tindakan amoral yang dilakukan oleh pejabat desa tersebut. Menurutnya, tindakan ini bukan sekadar kelalaian administrasi, melainkan kejahatan terencana yang merampas hak pemberdayaan masyarakat.
“Ini sangat memuakkan! Anggaran yang seharusnya untuk mengenyangkan perut rakyat dan memberdayakan warga desa, justru diduga dijadikan bancakan oleh oknum Kades. Kami meminta Polres Kabupaten Serang jangan lembek! Percepat penyidikan dan segera tetapkan tersangka!” tegas Repiana dalam pernyataan resminya.
Desakan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu.!
Masyarakat kini menunggu keberanian aparat penegak hukum untuk membongkar tuntas skandal “Bau amis Lele” ini Program ketahanan pangan nasional yang digadang-gadang Presiden untuk kemandirian desa, justru dicoreng oleh oknum yang haus harta di tingkat akar rumput.
“Kami menunggu kepastian hukum, usut tuntas kejanggalan program itu, konyol anggaran bernilai puluhan juta rupiah teralealisasi hanya jutaan rupiah, jelas itu pembodohan publik, tabiat hyper pejabat bermental rakus dan maruk,”tegasnya
Jika terbukti, oknum Kades D tidak hanya sekadar mengkhianati jabatan, tetapi juga telah membunuh harapan masyarakat Panunggulan untuk hidup lebih sejahtera. Kasus ini menjadi alarm keras bagi seluruh Kepala Desa di Kabupaten Serang bahwa Dana Desa bukan uang pribadi, melainkan amanah yang setiap rupiahnya harus dipertanggung-jawabkan,” pungkasnya
Sementara saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp D enggan berkomentar dan memilih bungkam hingga berita ini ditayangkan.











