CILACAP, Revolusinews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap menaikkan target penerimaan pajak daerah pada tahun 2026 menjadi Rp 523 miliar. Kenaikan target tersebut mencapai sekitar Rp 30 miliar atau 6,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya, sebagai upaya memperkuat pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cilacap, Luhur Satrio Muchsin mengatakan, target tersebut disusun berdasarkan potensi penerimaan pajak yang masih dapat dioptimalkan di berbagai sektor.
“Target pajak daerah tahun 2026 sebesar Rp 523 miliar, meningkat sekitar 6,7 persen atau lebih dari Rp 30 miliar dibanding tahun sebelumnya,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).
Hingga akhir Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai sekitar Rp 186 miliar atau lebih dari 30 persen dari target yang ditetapkan.
“Sampai hari ini di bulan Mei, realisasinya sudah Rp 186 miliar atau lebih dari 30 persen dari target,” kata Luhur.
Untuk mencapai target tersebut, Bapenda terus memperkuat pendataan dan pengawasan terhadap objek pajak.
Selain itu, upaya penggalian potensi pajak baru juga dilakukan guna meningkatkan penerimaan daerah.
Di sisi lain, Bapenda juga terus mengembangkan layanan pembayaran pajak secara digital agar semakin mudah diakses masyarakat.
“Saat ini pembayaran pajak daerah dapat dilakukan melalui berbagai platform elektronik, seperti QRIS, Tokopedia, dan ShopeePay,” tandasnya.
Kemudahan layanan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mempercepat proses pembayaran sehingga target penerimaan yang telah ditetapkan dapat tercapai.
“Kami terus melakukan berbagai langkah agar potensi pajak daerah dapat tergali secara maksimal dan penerimaannya semakin optimal,” tutupnya.






