Polsek Cikeusal Gerak Cepat Tangani Warga yang Tewas di Dalam Toren Air

oleh -7 Dilihat
oleh
img 20260827 wa0000

SERANG, Revolusinews.com – Personel Polsek Cikeusal Polres Serang melaksanakan Pergekaran Cepat Anggota Kepolisian (PECAK) setelah menerima laporan adanya warga yang mengalami kecelakaan saat hendak membersihkan bak penampungan air (toren) di Kampung Cipandu RT 09/04, Desa Cimaung, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Rabu (26/08/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Dalam kejadian tersebut, dua orang menjadi korban. Satu orang atas nama Mulyana bin Tari (45) meninggal dunia, sedangkan Muhamad Pohobul Wafa (22) berhasil diselamatkan dan mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Petir.

Kapolsek Cikeusal IPTU Hairus Saleh, S.H. mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, korban Mulyana saat itu hendak menguras dan membersihkan toren air Pasimas bersama saksi Iim Permana.

“Setelah sampai di atas toren, korban membuka tutup toren kemudian turun ke dalam. Tidak lama kemudian korban terlihat tersungkur. Saksi yang melihat kejadian tersebut langsung meminta pertolongan,” ujar Kapolsek.

Mendengar teriakan meminta pertolongan, Muhamad Pohobul Wafa kemudian berusaha membantu dengan turun ke dalam toren. Namun, beberapa saat kemudian Wafa juga terlihat tidak sadarkan diri.

Warga yang berada di sekitar lokasi kemudian melakukan upaya evakuasi. Sekitar pukul 19.30 WIB, kedua korban berhasil dievakuasi dari dalam toren. Korban Mulyana diketahui telah meninggal dunia, sementara Muhamad Pohobul Wafa langsung dilarikan ke Puskesmas Petir untuk mendapatkan tindakan medis.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel Polsek Cikeusal langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan pendataan terhadap korban dan saksi, berkoordinasi dengan Tim Identifikasi Polres Serang serta berkoordinasi dengan Damkar Pos Petir dalam proses evakuasi.

Kapolsek Cikeusal mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat melakukan aktivitas di tempat yang memiliki risiko, khususnya ketika memasuki ruang tertutup seperti toren atau bak penampungan air.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di dalam ruang tertutup seorang diri. Pastikan kondisi dan sirkulasi udara aman serta gunakan bantuan atau pendampingan apabila diperlukan,” pungkasnya.

Polsek Cikeusal memastikan penanganan kejadian dilakukan secara cepat dan sesuai prosedur sebagai bentuk pelayanan dan respons kepolisian kepada masyarakat.