PEMALANG, Revolusinews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang menyalurkan bantuan modal usaha bagi mantan narapidana kasus terorisme (Napiter) sebagai bentuk dukungan untuk kembali menata kehidupan. Bantuan ini bersumber dari Baznas Kabupaten Pemalang dan diserahkan langsung menjelang peringatan HUT RI ke-80, pada Jumat (15/8/2025).
Penyerahan bantuan dipimpin Kepala Kesbangpol Pemalang, Bagos Sutopo, bersama unsur Forkopimca Petarukan. Hadir pula Ketua TP PKK Pemalang, Ny. dr. Nf Maenovie Anom Widiantoro, serta perwakilan Kemenag Pemalang dan jajaran pemerintah setempat.
Rombongan mendatangi kediaman Zaenuri, eks napiter yang kini tinggal di Jalan Raya Kartini Kampung Keboijo, Kelurahan Petarukan.

Dalam kesempatan itu, pemerintah daerah tak hanya memberikan modal usaha, tetapi juga mempererat silaturahmi agar proses reintegrasi sosial berjalan lebih baik.
Ketua TP PKK Pemalang, Maenovie berharap bantuan tersebut dapat menjadi dorongan semangat bagi Zaenuri untuk bangkit secara ekonomi. Menurutnya, dukungan ini diharapkan bisa menjadi jalan menuju kehidupan yang mandiri, damai, dan sejahtera.
Senada dengan itu, Kepala Kesbangpol Pemalang, Bagos Sutopo, menyampaikan apresiasinya atas usaha Zaenuri yang kini bekerja sebagai pengemudi ojek online. Ia menegaskan pemerintah siap berkolaborasi agar penerima bantuan dapat meningkatkan kesejahteraan keluarganya.
Sebagai bentuk kepedulian lebih lanjut, Pemkab Pemalang menyerahkan sebuah sepeda motor untuk mendukung aktivitas Zaenuri dalam bekerja. Bantuan ini disebut bukan sekadar materi, melainkan simbol kehadiran pemerintah dalam mendampingi warganya yang berupaya memperbaiki kehidupan.
Melalui langkah ini, Pemkab Pemalang berharap eks napiter dapat semakin diterima di tengah masyarakat. Program bantuan usaha tersebut menjadi wujud nyata komitmen daerah dalam membangun inklusivitas, menjaga kedamaian, dan memperkuat ketahanan sosial.












