Polres Serang Terima Laporan Dugaan Penipuan Calo Kerja, Kasat Reskrim Pastikan Ditindaklanjuti Sesuai Prosedur

oleh -22 Dilihat
img 20261008 wa0144

SERANG,Revolusinews.com – Polres Serang menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan dan kepastian hukum kepada masyarakat terkait laporan dugaan penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan di salah satu perusahaan yang berada di wilayah Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penipuan penerimaan tenaga kerja tersebut dan akan menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami telah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan. Tentunya setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar AKP Andi Kurniady, Kamis (8/10/2026).

Menurutnya, Satreskrim Polres Serang akan melakukan langkah-langkah penanganan dengan mengumpulkan keterangan serta melakukan pendalaman terhadap informasi dan bukti yang disampaikan oleh pelapor.

“Kami akan melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut, termasuk meminta keterangan pihak-pihak terkait dan memeriksa bukti-bukti yang ada. Kami mengedepankan asas praduga tak bersalah sehingga seluruh proses dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti,” jelasnya.

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap pihak yang menjanjikan pekerjaan dengan meminta sejumlah uang, terutama apabila tidak melalui mekanisme rekrutmen resmi perusahaan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang menjanjikan pekerjaan dengan imbalan sejumlah uang. Pastikan setiap informasi lowongan pekerjaan berasal dari sumber resmi perusahaan,” tambahnya.

AKP Andi Kurniady menegaskan bahwa Polres Serang terbuka terhadap setiap pengaduan masyarakat serta berkomitmen memberikan penanganan yang transparan, profesional, dan berkeadilan.

“Kami pastikan setiap laporan masyarakat mendapat perhatian dan ditangani sesuai prosedur. Kami juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tidak berspekulasi sebelum diperoleh fakta yang jelas,” pungkasnya.

Reporter: Wahyu Ceko

No More Posts Available.

No more pages to load.