PPDB SMA Negeri 5 Depok Diduga Pungli dan Manipulasi Data

ppdb sman 5 depok revolusi news rnews
Foto ilustrasi (RNews)

DEPOK, Revolusinews.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 5 Depok terendus adanya dugaan pungutan liar (Pungli) dan manipulasi data untuk melancarkan penerimaan/meloloskan calon peserta didik baru yang diduga tidak sesuai dengan prosedur jarak maupun administrasi kependudukan sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Menanggapi hal tersebut, aktivis Depok, Zulkifli SH mengatakan, bahwa dirinya mendapatkan informasi sekaligus keluhan dari masyarakat setempat atas dugaan pungli dan manipulasi data PPDB untuk meloloskan peserta didik baru pada PPDB di SMA Negeri 5 Depok.

Lanjut diungkapkannya, bahwa data kependudukan KTP/Kartu Keluarga orang tua peserta didik baru tersebut yakni DKI Jakarta, dan tempat tinggalnya di wilayah Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Depok.

“Kalau bicara zonasi sebagaimana peserta didik tersebut pastinya tidak sesuai prosedur PPDB di SMA Negeri 5 Depok, yang mana jarak tempat tinggalnya jauh sekitar 5 kilometer dari sekolah, sehingga tidak memungkinkan untuk diterima di SMA Negeri 5 Depok,” ungkap Zulkifli.

Menurutnya, secara prosedural siswa tersebut kemungkinan besar tidak diterima di SMAN 5 Depok. Namun diduga adanya pungli/memberikan uang pelicin sehingga anak itu masuk dan diterima di SMA Negeri 5 Depok.

“Dugaan pungli untuk meloloskan peserta didik baru yang tidak memenuhi persyaratan PPDB berkisar Rp 5 juta rupiah hingga puluhan juta rupiah sepertinya bukan rahasia umum lagi di SMA Negeri 5 Depok,” tandasnya.

Selain dugaan pungli dan manipulasi data PPDB, dirinya juga mendapat informasi dan keluhan dari orang tua murid di SMA Negeri 5 Depok diduga ada pungutan iuran per siswa Rp 20.000,- dan pembelian kaos Rp 100.000,- per siswa.

“Seharusnya pihak sekolah negeri tidak diperbolehkan meminta iuran apapun bentuknya kepada siswa untuk keperluan sekolah,” terang Zulkifli.

Sementara itu, orang tua murid yang tidak ingin disebutkan namanya menerangkan, bahwa data kependudukannya di Jakarta yang kemungkinan besar tidak memenuhi persyaratan PPDB di SMA Negeri 5 Depok. Sehingga dirinya diduga memberikan uang pelicin agar anaknya yang tidak memenuhi persyaratan PPDB bisa diterima di SMA Negeri 5 Depok.

“Memang data kependudukan saya Jakarta, tempat tinggal saya di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan. Kemungkinan besar seharusnya tidak diterima, tapi anak saya diterima di SMA Negeri 5 Depok,” ungkapnya mengakhiri.

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Rabu (19/7/2023) pagi selama 2 hari berturut-turut, Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Depok, Drs. H. Ahmad Syamsuri M.Pd bungkam tidak ada jawaban hingga berita ini ditayangkan.

Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Depok, Drs. H. Ahmad Syamsuri M.Pd yang parlente dengan tunggangannya Mobil Toyota Fortuner warna hitam juga bungkam.

No More Posts Available.

No more pages to load.