NDRAMAYU, Revolusinews.com – Melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), Pemerintah Kabupaten Indramayu terus gencar melakukan pembangunan infrastruktur jalan untuk fasilitas dan pelayanan masyarakat dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)P tahun 2023.
Seperti halnya pada kegiatan proyek rehabilitasi jalan lingkungan yang berlokasi di blok 3 Desa Lombang, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu sumber dana APBD Tahun Anggaran 2023 nilai anggaran Rp. 195.552.000,- yang dikerjakan oleh CV Elnara Jaya dengan waktu pelaksanaan 30 hari kalender berasal dari usulan anggota DPRD F-PKB.
Dari pantauan Revolusinews.com di lokasi pada Minggu (24/12/2023), salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya dan menyaksikan pengerjaan proyek tersebut mengatakan, pelaksanaan proyek betonisasi jalan tersebut diduga terkesan asal jadi terlihat minimnya pemadatan.
Menurutnya pemadatan menggunakan vibrator beton, namun pengerjaan dengan kendaraan angkutan grandong ditengarai hasil pemadatan bahu jalan yang tidak maksimal.
“Parahnya lagi kegiatan tersebut dikerjakan oleh tenaga kerja yang diduga belum pengalaman, telihat jelas para pekerja yang ada di lokasi terkesan abaikan K3 seperti tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) atau standar yang berlaku dan harus dipakai oleh pekerja pada semua pekerjaan sesuai dengan jenis pekerjaannya,” ungkap warga.
Sebagaimana diketahui bersama, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja, Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No. Kep. 463/MEN/1993, tentang tujuan dari keselamatan dan kesehatan kerja adalah mewujudkan masyarakat dan lingkungan kerja yang aman, sehat dan sejahtera, sehingga akan tercapai suasana lingkungan kerja yang aman, sehat, dan nyaman dengan keadaan tenaga kerja yang sehat fisik, mental, sosial, dan bebas kecelakaan.
“Saya sangat miris melihat pekerjaan cor beton itu, sebagai warga saya kecewa melihat pembangunan jalan yang menghabiskan dana puluhan hingga ratusan juta ini. Sepertinya pembangunan tersebut diduga tidak berkualitas ditambah lagi ketinggian hanya 7 cm, yang sebenarnya 20 cm lalu pemasangan bekisiting digali sepanjang bahu jalan sehingga nampak jelas ada kecurangan dari pemborong,” tandasnya.
Patut diduga pekerjaan proyek jalan rehabilitasi jalan lingkungan Desa Lombang blok 3 diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), Proyek rehabiltasi jalan ini diketahui berasal dari aspirasi anggota DPRD kabupaten F-PKB sehingga kwalitas pekerjaan tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Di tempat terpisah, tanggapan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kinerja Rakyat Independen Sikapi Pemerintah (KERISTA) Rikcy Andito mengatakan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Indramayu yang dianggarkan dari APBD Tahun 2023 memang berjalan sesuai fakta, namun secara kualitas dan kuantitas masih perlu dievaluasi.
“Banyak anggaran baik dari Dinas maupun Desa yang tidak tepat sasaran bahkan tidak jelas peruntukannya. Kondisi seperti ini menjadi celah terjadinya praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme,” kata Rikcy kepada revolusinews.com, Jumat (19/1/2024).
Berdasarkan hal tersebut, lanjut Rikcy, pihaknya akan melayangkan surat sebagai masukan sekaligus laporan kepada Inspektorat kabupaten dan BPK terkait beberapa kegiatan yang sudah dilaksanakan tersebut.
“Pemeriksaan harus benar-benar kredible dan akuntabel bukan hanya sekedar laporan diatas kertas apa lagi saat ini Inspektorat sedang gencar melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kegiatan yang di anggarkan dari APBD tahun 2023,” katanya lanjut Rikcy meminta kepada Inspektorat dan BPK agar memeriksa semua kegiatan infrastruktur di Kabupaten Indramayu melalui cek fisik dengan melakukan turun langsung ke lapangan.
“Jika pemeriksaan hanya melihat data laporan saja tidak turun ke lapangan, maka dapat dipastikan Inspektorat dan BPK hanya sebatas menggugurkan kewajibannya, bukan melakukan pekerjaannya sebagai lembaga pemeriksa,” ujarnya.
Plt Kepala DPKPP Indramayu yang dihubungi revolusinews.com terkait pelaksanaan pekerjaan yang jadi sorotan warga dan diduga minim pengawasan, tidak memberikan jawaban maupun klarifikasi soal tudingan yang disinyalir kerja asal-asalan alias Amburadul.
Sama halnya dengan anggota DPRD F-PKB dari daerah pemilihan 2 yang dikonfirmasi via Wathsap terkait pelaksanaan jalan lingkungan Desa Lombang blok 3 di Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu, memilih tidak memberikan informasi soal adanya protes warga yang kecewa hingga berita ini tayang, kedua pejabat di DKPP dan Anggota DPRD Kabupaten Indramayu memilih diam.