Road Show HCMA Tangsel, Ajak UMKM Manfaatkan Kuota Sehati Gratis

oleh -229 Dilihat
img 20260418 wa0019

TANGERANG , Revolusinews.com – Halal Center Mathla’ul Anwar (HCMA) Tangsel  memberikan pelayanan pendaftaran Sertifikat Halal Gratis (Sehati) bagi pelaku usaha kuliner bertempat di Aula Kantor Kelurahan Keranggan Kecamatan Setu Tangerang Selatan pada hari Jum’at (17/04/2026).

HCMA Tangsel terus bergerak menjemput para UMKM  dengan melakukan road show dan talk show diberbagai event maupun pelayanan di seluruh kelurahan Tangsel agar bisa membantu percepatan penerbitan sertifikat halal gratis maupun reguler, sesuai kuota yang disediakan oleh pemerintah serta membantu mensosialisasikan manfaat maupun keuntungan dari sertifikat halal.

Kali ini pelayanan Sehati sangat istimewa karena di dikoordinir Pendamping Proses Produk Halal (P3H) HCMA, kakak beradik  yaitu Maulana yang tinggal di Kelurahan Cibogo Kecamatan Cisauk Tangsel dan Same yang tinggal di kelurahan Pakulonan , kecamatan Serpong Utara bertugas bersama di Kelurahan Keranggan, Kecamatan Setu Tangsel.

img 20260418 wa0020

Same menyampaikan bahwa kami sebagai P3HMA akan mendampingi dan mengawal proses pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB)  dan Sertifikat Halal kepada semua pelaku usaha tentunya melalui proses dan prosedur yang berlaku.

Manfaat Sertifikat Halal bagi pelaku usaha sangat banyak antara lain:

  • Meningkatkan kepercayaan konsumen.
  • Memperluas akses pasar dan meningkatkan daya saing produk, omset, margin usaha, citra dan kredibilitas perusahaan.
  • Menjamin keamanan dan kesehatan produk
  • Memenuhi kewajiban regulasi pemerintah.
  • Mempermudah kerjasama dan investasi.
  • Mendukung ekonomi industri halal nasional.

Sementara itu Maulana menambahkan, jika produk sudah memiliki sertifikat halal maka diperbolehkan memasang label atau logo halal, keuntungannya antara lain :

  • Memberi kepastian dan perlindungan konsumen.
  • Meningkatkan kepercayaan konsumen, kualitas dan daya saing produk.
  • Memperluas akses pasar domestik dan global.
  • Menghindari resiko hukum dan meningkatkan reputasi produk.
  • Mewujudkan tertib halal menuju Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia.

“Semoga para pelaku usaha dapat memanfaatkan secara maksimal  fasilitas dan kesempatan untuk mendapatkan sertifikat halal  baik yang gratis maupun reguler,” tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.