TANGERANG, Revolusinews.com – Satpol-PP Kabupaten Tangerang gerak cepat (Gercep) dengan tindakan merespon banyaknya keluhan masyarakat dan menjadi sorotan publik adanya galian tanah di wilayah Desa Bakung Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang pada Jumat malam (21/06/2024).
Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Agus Suryana mengatakan, pihaknya merespon keluhan dan aduan masyarakat Desa Bakung terkait adanya galian tanah yang meresahkan.
“Walaupun malam hari kami tetap melaksanakan tugas yang memang sudah seharusnya kita laksanakan dengan harapan situasi dan kondisi agar tetap kondusif,” ujar Agus.
Menanggapi hal tersebut, seorang aktivis di Kabupaten Tangerang, Sopian mengatakan, respon cepat atas adanya keluhan dari masyarakat yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang dengan melakukan penyegelan galian tanah (galian C) di Desa Bakung, Kecamatan Kronjo.

“Hal ini tentu merupakan salah satu bentuk kepedulian pihak Satpol PP demi terciptanya wilayah yang tertib dan kondusif,” ujar Sopian.
Sementara itu, Ketua Ormas Front Banten Bersatu (FBB) DPD Kabupaten Tangerang, Kang Asep menambahkan, selain patuh dengan aturan yang sudah digaris bawahi dan disahkan melalui Perda, juga dengan sebutan reaksi cepat yang dilakukan oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang yang patuh terhadap pimpinan, yakni Pj Bupati Tangerang dan juga melayani keluhan dari masyarakat.
“Begitu ada tugas, Kasatpol PP langsung melaksanakan tugasnya dengan cepat, walaupun pada malam hari dan saat hari libur,” kata Kang Asep.
“Ya memang sudah seharusnya sebagai pelayan masyarakat dan seorang pimpinan harus mempunyai sikap seperti itu, kan kebanyakan seorang pimpinan bersikap asal bapak senang ( ABS ) kalau melaporkan ke pimpinannya, dan kita sebagai masyarakat sangat memerlukan figur atau sosok seperti itu yang langsung bertindak dengan adanya keluhan dari masyarakat dan juga bertugas sesuai aturan yang ada yang sudah di tentukan dalam Perda,” pungkas Kang Asep mengakhiri.











