SBMI NTB Pulangkan PMI yang Diberangkatkan Non-prosedural

oleh -18413 Dilihat
oleh
pmi non prosedural

LOMBOK TIMUR, Revolusinews.comPekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Lombok Timur (Lotim) berhasil dipulangkan oleh Serikat Buruh Migran Indonesia Nusa Tenggara Barat (SBMI NTB) dimana dalam pengawalan berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Luar Negeri Serikat Buruh Migran Indonesia (DPLN SBMI) dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Provinsi Nusa Tenggara Barat pada Senin (12/9/2022).

Ketua SBMI, Usman S.Pd mengatakan, Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang didampingi ini telah diberangkatkan secara non prosedural sehingga dengan cepat SBMI NTB melakukan pengawalan dengan berkoordinasi ke Pusat agar PMI a/n Sai’ya asal  Lombok Timur ini bisa mendapat pendampingan dan bisa dipulangkan dari tempat kerja pulau pinang Malaysia yang memang tidak memiliki dokumen lengkap atau ilegal.

“Sai’ya ini adalah salah seorang  pekerja  migran Indonesia yang diberangkat ke Negara Malaysia tanpa proses menjadi CPMI yang resmi , namun keberangkatannya Sai’ya melalui pelabuhan lembar ke Surabaya Jawa Timur  dan dibuatkan paspor di Surabaya oleh oknum, setelah paspornya jadi lalu Sai’ya  dikirim secara illegal oleh oknum tak bertanggung jawab ke negara Malaysia sebagai pekerja Rumah Tangga. Dugaan kami ini bagian dari perdagangan orang,” kata Usman.

Usman menerangkan  PMI yang berasal dari Desa Menceh Kecamatan Sakra Timur  Kabupaten Lombok Timur NTB baru sadar setelah di tempat majikannya bahwa dia ilegal (nonprosedural), ia pun segera menghubungi Usman (ketua) SBMI NTB agar dapat pendampingan dan  meminta untuk bisa dipulangkan ke daerah asal (kampung halaman)

“Dia tidak tau bahwa dirinya akan dikirim ke Negara Malaysia dengan cara illegal atau sekedar menggunakan visa melancong, beruntung ia cepat menyadari dan segera menghubungi kami karena niatnya kedepan ia ingin masuk secara prosedur ke luar negeri untuk bekerja agar tidak ada masalah seperti pengalamannya kemarin, serta resmi diakui sebagai PMI yang legal, bisa mendapat perlindungan keamanan yang baik. Kemudian atas masalah ini iapun memutuskan untuk pulang,” terang Usman.

Ketua SBMI NTB yang mengetahui inipun tidak tinggal  diam langsung lanjutkan aksi cepat tanggap dengan menghubungi Dewan Pimpinan Nasional dan Dewan Pimpinan Luar Negeri (DPN)Serikat Buruh Migran Indonesia di Jakarta dan Malaysia kemudian berkordinasi dengan Pihak BP2MI Propinsi Nusa Tenggara Barat untuk Sai’yah ( korban) pada hari senin pukul  16.00  wita bisa dipulangkan ke Lombok Timur ,Provinsi Nusa Tenggara Barat. Dari Malaysia Transit Medan dan Transit Bandung dan Transit ke Bali baru sampe ke Lombok NTB.

Atas kejadian tersebut, Usman menghimbau kepada masyarakat berhati-hati dengan jebakan para oknum sponsor yang setiap saat datang merayu mengiming-iming gaji besar proses cepat, kerja santai dan menawarkan uang belanja serta uang di tinggalkan di keluarga dan menjenguk keluarga  sebagai saksi dan diberikan sejumlah uang agar ikut terlibat dalam proses mengirim keluarga secara ilegal. Padahal itu semua akan menjadi beban dan hutang PMI sendiri dan akan di jual di negara luar yang bekerja jika di lanjutkan ke pihak berwajib pasti keluarganya juga akan di proses  hukum , PMI bekerja tidak di gaji dan malah mendapat penyiksaan dan sebagainya di negara orang.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar terhindar dari persoalan dan masalah masalah seperti ini jadilah CPMI yang mengikuti prosudur yang sah yaitu berangkat melalui PT yang terdaftar dan memiliki ijin lengkap serta diakui oleh negara,” tutup Usman.

No More Posts Available.

No more pages to load.