Soal Pencemaran Nama Baik, Forwat Lapor ke Dewan Pers

oleh -3161 Dilihat
oleh
pencemaran nama baik forwat revolusinews revolusi news

JAKARTA, Revolusinews.com – Forum Wartawan Tangerang (Forwat) melaporkan ke Dewan Pers persoalan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang disinyalir dilakukan oleh salah satu oknum wartawan media online.

Perwakilan Forwat, Johan Simijaya SH mengatakan, bahwa hari ini Forum Wartawan Tangerang telah melayangkan surat laporan ke Dewan Pers atas dugaan pencemaran nama baik dan meminta rekomendasi atas opini yang dituduhkan dalam berita media online JawaraBanten.com yang diterbitkan pada 26 November 2022 lalu.

“Hari ini, Forum Wartawan Tangerang telah melaporkan ke Dewan Pers atas pencemaran nama baik. Surat tersebut saya serahkan langsung ke Dewan Pers dan ada tanda diterimanya,” kata Johan setelah dari Dewan Pers kepada wartawan di Kota Tangerang, Selasa (6/12/2022).

Johan berharap, surat yang disampaikan kepada Dewan Pers dapat segera ditindaklanjuti dan akan dijadikan pertimbangan bagi kepolisian untuk mengambil langkah yang dinilai tepat.

“Kalau kami menduga apa yang ditulis sudah jauh dari kaidah-kaidah jurnalistik, kami berharap Dewan Pers juga sependapat agar polisi dapat mengambil langkah yang tepat,” ujar Johan yang juga menjabat sebagai Koordinator Forwat Wilayah Kabupaten Tangerang.

Menurutnya, langkah langkah yang diambil Forwat diharapkan dapat menjadikan edukasi dan pemicu bagi wartawan yang ada di Tangerang Raya untuk mengedepankan Kode Etik Jurnalistik.

“Kita menilai berita yang disebarkan oleh oknum wartawan ini sesat dengan menuduh langsung, tendensius dan bukan berdasarkan fakta di llapangan, akan tetapi opini dari oknum jurnalis tersebut,” tandasnya.

Sementara itu, Astrid dari bagian pengaduan Dewan Pers mengatakan surat aduan yang dilayangkan kepada Dewan Pers akan dikaji oleh staf ahli, terkait berita yang diadukan Forwat.

“Nanti kami akan infokan melalui WA hasil dari kajian Dewan Pers seperti apa,” tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.