JAKARTA, Revolusinews.com – Bea Cukai Watch (BCW) menaruh perhatian terhadap transparansi dan akuntabilitas penerimaan negara dari sektor cukai hasil tembakau. BCW berencana melakukan kajian terhadap rantai administrasi cukai selama lima tahun terakhir, mulai dari produksi hasil tembakau, pemesanan dan pencetakan pita cukai, distribusi dan penggunaannya, hingga penerimaan negara dan perkembangan peredaran rokok ilegal.
Koordinator BCW Jimmy Endey mengatakan kajian tersebut diperlukan untuk memberikan gambaran yang lebih utuh kepada publik mengenai hubungan antara produksi hasil tembakau legal dengan penerimaan cukai yang masuk ke kas negara.
Menurut Jimmy, cukai hasil tembakau merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang besar. Karena itu, keterbukaan dan kemampuan merekonsiliasi data dari hulu sampai hilir menjadi penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan setiap potensi penerimaan negara terlindungi.
“Ini menyangkut uang negara dalam jumlah besar. Publik perlu mendapatkan gambaran yang terang: berapa yang diproduksi secara legal, berapa pita cukai yang dipesan dan dicetak, berapa yang didistribusikan dan digunakan, serta berapa yang akhirnya menjadi penerimaan negara,” kata Jimmy, di sekretariat BCW, Jl. Saharjo 123, Jakarta, Kamis (27/08/2026).
BCW menegaskan kajian tersebut tidak berangkat dari tudingan telah terjadi kebocoran penerimaan negara. Kajian justru dimaksudkan untuk menguji apakah seluruh rangkaian data cukai dapat direkonsiliasi secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau semua datanya match, itu justru memperkuat kepercayaan terhadap sistem. Tetapi kalau ada selisih atau anomali, kita perlu tahu penyebabnya. Bisa karena mekanisme administrasi yang sah, bisa karena faktor lain. Jangan berspekulasi, kita uji dengan data,” ujar Jimmy.
Salah satu hal yang menjadi perhatian BCW adalah kecenderungan penurunan produksi rokok legal dalam beberapa tahun terakhir.
Data yang dihimpun dari sejumlah publikasi menunjukkan produksi rokok legal berada pada kisaran 334,8 miliar batang pada 2021, kemudian cenderung menurun hingga berada pada kisaran 307,8 miliar batang pada 2025.
Pada saat yang sama, penerimaan cukai negara tetap berada pada kisaran ratusan triliun rupiah setiap tahun.
Menurut BCW, kondisi tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya persoalan. Perubahan tarif cukai, struktur produksi, jenis rokok, harga jual eceran, hingga pergeseran konsumsi dapat memengaruhi hubungan antara volume produksi dan penerimaan.
Namun fenomena tersebut dinilai cukup penting untuk dikaji secara komprehensif.
“Pertanyaannya bukan hanya mengapa produksi legal turun. Kita juga perlu bertanya: ketika produksi legal turun, ke mana konsumennya berpindah? Apakah konsumsi memang turun, berpindah ke produk legal yang lebih murah, ke jenis hasil tembakau lain, rokok elektrik, atau justru masuk ke pasar ilegal?” kata Jimmy.
Aspek lain yang menjadi perhatian BCW adalah tata kelola pita cukai. BCW berencana memetakan rantai pengelolaan pita cukai mulai dari perencanaan kebutuhan, pengadaan dan pencetakan, penyimpanan, pemesanan oleh industri, distribusi, penggunaan, pengembalian hingga pemusnahan.
Menurut Jimmy, pita cukai memiliki posisi penting karena merupakan dokumen sekuriti negara sekaligus instrumen pelunasan cukai.
Karena itu, akuntabilitas setiap pita yang dicetak menjadi bagian penting dalam sistem pengawasan penerimaan negara.
“Pertanyaan sederhananya adalah: apakah setiap pita cukai yang dicetak dapat ditelusuri sampai status akhirnya? Berapa yang didistribusikan, berapa yang digunakan, berapa yang dikembalikan, dan berapa yang dimusnahkan. Kalau datanya terbuka dan bisa direkonsiliasi, publik justru memperoleh keyakinan bahwa sistem pengawasannya kuat,” tutup Jimmy.






