SERANG,Revolusinews.com – Di tengah jeritan masyarakat Banten terkait akses dan fasilitas pendidikan yang belum merata, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten justru mempertontonkan pemborosan anggaran yang melukai nurani publik. Alokasi anggaran fantastis senilai Rp3,7 miliar yang digelontorkan hanya untuk agenda sewa hotel menjadi bukti makin tumpulnya kepekaan empati pejabat daerah.
Praktek obral anggaran publik demi kenyamanan ruang ber-AC di hotel-hotel mewah ini tak lagi bisa ditoleransi. Narasi efisiensi anggaran yang kerap didengungkan Pemprov Banten berubah menjadi lelucon satir ketika miliaran rupiah uang rakyat menguap dalam bentuk acara seremonial.
Tiga Poin Sorotan Tajam:
Pesta Seremonial di Tengah Kebutuhan Rill: Anggaran Rp3,7 miliar bukanlah angka kecil. Pemanfaatan sebesar itu hanya untuk sewa hotel mencerminkan skala prioritas yang keliru dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten, di mana belanja operasional seremonial jauh mengalahkan pemenuhan mutu pendidikan dan fasilitas sekolah rakyat.
Pengaduan Resmi Abdurrahman ke KPK: Langkah tegas telah diambil oleh aktivis/perwakilan masyarakat, Abdurrahman, yang secara resmi mendaftarkan pengaduan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini menandakan bahwa persoalan ini bukan sekadar kritik di media sosial, melainkan sudah masuk ke ranah dugaan penyimpangan yang harus diusut hingga tuntas.
Desakan Klarifikasi Terbuka Kadisdikbud Banten: Publik memaksa Kadisdikbud Provinsi Banten untuk keluar dari ruang bungkam dan menyampaikan klarifikasi terbuka. Penjelasan mendalam mengenai rincian, urgensi, hingga asas manfaat dari proyek sewa hotel senilai Rp3,7 miliar tersebut wajib dibeberkan secara transparan di hadapan publik.
“Pendidikan Banten tidak membutuhkan ruang rapat ber-AC di hotel mewah jika itu dibayar dengan pemborosan uang rakyat. Setiap rupiah anggaran pendidikan adalah hak anak-anak Banten untuk masa depan yang lebih baik ketika ditemui para awak media Rabu (28/7/2026).(red)






