CILACAP, Revolusinews.com – Nasib tragis menimpa tiga anak asal Desa Gandrungmanis, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah yang terkena luka bakar akibat ledakan petasan/mercon rakitan hingga terpaksa harus dilarikan ke Rumah Sakit Aghisna Sidareja pada Sabtu (22/3/2025).
Musibah yang menimpa korban berawal ketika saksi Supadi (52), warga setempat sedang menjemur padi di halaman rumah. Tiba-tiba ia mendengar suara ledakan keras yang berasal dari belakang rumah mereka.
Merasa penasaran, Supadi lalu mendekat ke sumber suara, dan mendapati tiga anak dalam kondisi luka berdarah pada bagian kaki.
Mengetahui hal tersebut warga lain lalu membantu kemudian ketiga korban dibawa ke Puskesmas Gandrungmangu 1, hingga akhirnya korban dirujuk ke rumah sakit terdekat.
Mendapat informasi, sejumlah polisi dari Polsek Gandrungmangu bersama Unit Inafis Satreskrim Polresta Cilacap langsung turun ke lokasi melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti.
Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo mengatakan, bahwa peristiwa nahas yang menimpa tiga anak di Gandrungmanis terjadi pukul 15.30 WIB yakni di pekarangan belakang rumah salah satu warga.
“Korban ledakan petasan masih berstatus pelajar atas nama Helmi Dwi Cahyo (13), Fikri Dwi Pramono (13) dan Arif Nur Rajib (12). Akibat luka cukup serius, ketiga korban menjalani perawatan medis di RS Aghisna Sidareja,” ucap Galih, Minggu (23/3/2025).
“Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan asal bahan yang digunakan oleh korban untuk merakit mercon tersebut,” imbuh Ipda Galih Soecahyo.
Dalam kesempatannya, Galih mengimbau agar warga lebih waspada dan melarang keras anak-anak membuat atau bermain petasan.
“Kami minta masyarakat, khususnya orang tua, agar mengawasi aktifitas anak-anak. Jangan sampai kejadian serupa terulang. Selain berbahaya bagi diri sendiri, juga bisa membahayakan orang lain,” imbaunya.
Pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan pemerintah desa hingga tingkat RT untuk menyampaikan larangan keras terkait pembuatan, penyimpanan, dan penggunaan petasan atau bahan peledak lainnya.
“Kami tentu tindak tegas para pelaku yang memproduksi atau memperjualbelikan bahan peledak ilegal. Hal ini kami lakukan demi untuk menjaga keselamatan bersama-sama,” tutup Galih.