LEBAK,RevolusiNews.com – Desa Cimancak Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak Provinsi Banten, melaksanakan pembagian buku sertifikat PTSL tahap pertama sebanyak 183 bidang, tahap kedua dan ketiga sejumlah 844 buku bertempat di aula Kantor Desa Cimancak, Kamis (16/02/2023)
Hadir dalam acara pembagian buku serifikat ini Kepala Desa Cimancak Juhariah, dari BPN Kabupaten Lebak Mas Suryana, Ibnu, Rehan dan Rizki bagian penataan pertanahan bersama jajaran.
Dikatakan Kepala Desa Cimancak Juhariah, jumlah keseluruhan permohonan pembuatan Sertifikat sebanyak 1800 bidang, berkas yang sudah masuk ke BPN sejumlah1800 berkas dan yang sudah terbit 1028 buku.
“Ini adalah pembagian buku sertifikat PTSL tahap pertama sebanyak 183 buku dari 1800 bidang, berkas yang sudah masuk ke BPN. Tahap kedua dan ketiga 844 bidang, sementara kuota yang diberikan BPN kepada Desa Cimancak berjumlah 4113 buku, dan untuk pendataan atau pemberkasan hingga saat ini masih terus dilakukan. Saya berharap masyarakat Desa Cimancak dapat memanfaatkan program pemerintah yang memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pembuatan Sertifikat. Karena kalau membuat secara perorangan atau reguler tentunya akan memerlukan biaya yang cukup besar. Oleh karena itu sekali lagi saya menghimbau kepada warga masyarakat agar dapat memanfaatkan program pemerintah ini,” katanya.
Juhariyah menambahkan, sebelum ada program PTSL di Desa mancak Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, kami telah menghimbau kepada warga masyarakat, baik melalui RT/RW, sekaligus kami adakan penyuluhan dengan warga masyarakat, selain itu aparatur Desa pun dor tu dor ke rumah – rumah warga, dan untuk warga masyarakat yang belum punya jual beli desa sebagai salah satu syarat pengajuan sertifikat PTSL, langsung aja ke kantor desa tanpa di pungut biaya alias gratis, tandasnya
Dikatakan ketua RT O2/01 Encep sekaligus penerima Sertifikat Warga Kampung Cimeundeut, Desa Cimancak menyampaikan terimakasih kepada Kepala Desa yang telah memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk pembuatan sertifikat.
“Kami mewakili warga lainnya sangat berterimakasih kepada Pemerintah Desa Cimancak yang telah menyelenggarakan program PTSL, sehingga kami mendapat kemudahan dalam pembuatan S
sertifikat, sehingga kami sekarang dapat memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah, dan mungkin kedepannya apabila kami butuh permodalan dapat dijadikan anggunan ke Bank,” ungkapnya.







