Desa Nagori Bahbutong 1 Gunakan Anggaran Diduga Tidak Transparan

oleh -1029 Dilihat
oleh
img 20240821 wa0042

SIMALUNGUN, Revolusinews.com – Penggunaan dana desa tahun anggaran 2024 di Desa Nagori Bahbutong 1 Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun diduga tidak transparan. Pasalnya di kantor desa tersebut tidak menampakan papan informasi yang merujuk pada transparansi anggaran dan penggunaan dalam pelaksanaan pekerjaan yang sudah ditetapkan.

Untuk diketahui bahwa pemerintah telah menetapkan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Pasal 62 UU ini secara tegas mengamanatkan transparansi, termasuk melalui pengumuman laporan keuangan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat desa.

Beberapa Minggu yang lalu, wartawan RNews mendatangi Sri Wahyuni, eks (mantan) bendahara Desa Nagori Bahbutong 1 guna mengkonfirmasi perihal penggunaan Dana Desa tahun 2024 yang tidak memasang papan bicara untuk diketahui publik.

“Masih dicetak pak,” jawab Sri Wahyuni saat di ruang kerjanya.

Kemudian terkait realisasi anggaran dana desa tahap 1 pada tanggal 23 Mei 2023, apakah benar pihaknya menerima anggaran sebesar Rp 23.400.000 dengan jumlah kejadian keadaan mendesak ( bantuan langsung tunai ), dan apakah benar pada tanggal 17 Mei 2023 desa menerima anggaran sebesar Rp 223.671.000 dengan kebutuhan
1) pembuatan dokumen profil desa sebesar Rp 5.380.00
2) biaya kordinasi pemerintahan Nagori Rp 11.367.100.
3) bidang pelaksanaan pembangunan desa PMT balita Rp 19.440.000
4) pengadaan makanan tambahan untuk lansia Rp 17.714.850
5) pengadaan makan tambahan ibu hamil Rp 5.145.000
6) langganan jasa internet desa Rp 18.000.000
7) pengadaan radio power beam Rp 3.500.000
8) poster/baliho atas kemasyarakat informasi APBDes LPJ dan lainya Rp 15.000.000
9) pembangunan tower internet desa Rp 46.031.500.
10) jumlah alat produksi dan pengelolaan pertanian yang di serahkan (budidaya tanaman sayuran dengan memanfaatkan lahan kosong) Rp 62.134.800.

Namun yang bersangkutan tidak menjawab dari semua pertanyaan yang dilontarkan. Berikutnya, pada Rabu 21 Agustus 2024, Sri Wahyuni saat dikonfirmasi ulang terkait belum di pasangnya papan transparansi dia mengatakan, “langsung ke pangulu aja pak,” ujarnya.

Kemudian dia menghubungi pangulu dengan handphone selulernya dan memberikannya ke media untuk komunikasi langsung. Saat di singgung terkait hal ini pangulu (Rianto Simbolon) mengatakan, “kenapa hanya aku aja yang abang tanya,” jawab Pangulu dengan balik bertanya.

“Ya uda mana bendahara ku, lalu bendahara mencoba memberikan sesuatu, “ini bang titipan pak pangulu. Namun pemberian tersebut di tolak, lalu Sri Wahyuni memberikan hp nya kembali ke awak media dan pangulu mengatakan,” kenapa gitu bang, apa gak berkawan lagi kita,” ucapnya dengan seraya nada tinggi, ya sudah la bang kalau mau abang beritakan tidak takutnya aku,” jawab Rianto Simbolon sambil menutup pembicaraan.

Sementara itu, Kepala seksi pemerintahan Nagori (PMN), Paber Saragih yang berada di kecamatan  saat komfirmasi dia mengatakan bahwa “sesuai instruksi dari dinas pemberdayaan masyarakat Nagori (DPMN) sudah pernah kami himbau agar memasang papan transparansi, mungkin masih proses,” tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.