PEMALANG, Revolusinews.com – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Pemalang, pada hari ini melakukan pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pemalang ke KPUD Pemalang.
Ketua DPD PKS Pemalang, Suwarso mengatakan “khusus untuk pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Pemalang ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia” baik itu ditingkat DPP maupun DPW. Senin, (8/5/2023).
Pasca pendaftaran PKS Kabupaten Pemalang dirangkum dengan konvoi Parade Budaya sambil jalan kaki bersama Komunitas Ontel. Start dimulai dari kantor DPTD PKS JL. Ahmad Dahlan Sirandu selanjutnya menuju kantor KPU di JL. Ahmad yani. Dengan dimeriahkan atraksi pecut, alunan rebana yang diiringi pukulan calung dan komunitas ontelis.
“Kemudian Kita menampilkan parade budaya bersama para anggota fraksi PKS DPRD Kabupaten Pemalang dan 50 bacaleg DPRD Pemalang, beserta Jajaran struktur dan anggota PKS di Pemalang. Tidak ketinggalan pula didampingi Bacaleg RI dan Provinsi, “papar Suwarso.
Menambahkan, “kami juga mengundang kehadiran masyarakat yang simpati terhadap perjuangan PKS dari kalangan pemuda, petani, nelayan, komunitas, dan sebagainya,” terang Suwarso.
Parade budaya ini dipilih partai nomor urut 8 yang menjadi harapan besar agar ajang pesta demokrasi Pemilu 2024 dapat berjalan dengan suasana kegembiraan bagi setiap rakyat di Kabupaten Pemalang.
“Lebih lanjut, harapannya Pemilu 2024 mendatang berjalan dengan penuh jiwa Negarawan bagi setiap stakeholder siapapun sehingga akan tercipta suasana yang kondusif.
“InsyaAllah PKS siap bersama rakyat melangkah mengikuti setiap tahapan pemilu dengan semangat kejujuran, keadilan, transparan sekaligus keceriaan setiap rakyat dalam pesta demokrasi.
Dan yang perlu kita sampaikan, sudah 100 % caleg, dan Kuota perempuan terpenuhi 30% juga target PKS 10 kursi DPRD Pemalang, “pungkasnya.
Perlu diketahui bahwa proses pendaftaran Bacalon dari Partai PKS untuk seluruh Indonesia di lakukan pada hari ini. Calon anggota DPRD Kabupaten Pemalang InsyaAllah akan mengikuti prosesi yang akan dimulai Pukul 13 :00 WIB, juga bersamaan pendaftaran Bacaleg DPR RI di KPU Pusat, bahkan seluruh Indonesia dilakukan pendaftaran bakal calon baik anggota DPRD tingkat provinsi dan DPRD tingkat kota/kabupaten di seluruh Indonesia.












