CILEGON,Revolusinews.com – Sebagai bentuk dan jaminan kepastian pelayanan hukum kepada seluruh lapisan masyarakat, Kapolres Cilegon Polda Banten, AKBP. Dr Martua Raja, menjelaskan, bahwa setiap aduan atau laporan warga akan diproses dan ditindaklanjuti secara profesional.
Kapolres mengemukakan, pihak Kepolisian (Polres Cilegon red) siap bekerja dengan mengedepankan mekanisme hukum untuk menangani setiap perkara.
Hal tersebut telah diutarakannya, sebagian respons atau jawaban terhadap atensi publik yang mengharapkan adanya penanganan hukum secara konkrit dari Kepolisian.
“Kami akan bekerja sesuai prosedur dan alat bukti, sebab setiap penanganan perkara memiliki tahapan penyelidikan dan penyidikan. Untuk itu kami Polres Cilegon berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucap AKBP. Dr Martua Raja, selaku Kapolres Cilegon-Polda Banten, dalam pesan singkatnya kepada media saat di konfirmasi melalui pesan sibgkat WhatsApp.
Meski demikian, karena laporan yang masuk itu harus melalui verifikasi, pengumpulan bahan keterangan, pemeriksaan saksi, hingga pendalaman alat bukti sebelum ditingkatkan ke tahap berikutnya. Untuk itu, menurutnya, penanganan suatu perkara tidak bisa dilakukan hanya berdasarkan opini ataupun tekanan publik semata, jelas Kapolres.
Kapolres juga menyebutkan, sejumlah perkara yang selama ini menjadi sorotan masyarakat, seperti dugaan kriminal dalam penggelapan, dugaan pelecehan terhadap anak perempuan dan lain sebagainya, akan ditangani oleh penyidik sesuai kewenangan dan prosedur hukum yang berlaku.
“Sebagian perkara memang masih dalam tahap pendalaman. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti, meminta keterangan saksi, serta melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Jadi bukan berarti dihentikan ataupun dibiarkan,” ujarnya.
Selanjutnya, Kapolres Cilegon AKBP. Dr Martua Raja juga menegaskan bahwa dalam penanganan perkara, kepolisian harus memastikan seluruh unsur pidana terpenuhi, agar proses hukum yang dijalankan memiliki dasar yang kuat. Menurutnya, kehati-hatian dalam penyidikan justru penting agar tidak terjadi kesalahan prosedur yang dapat berujung pada gugatan ataupun lemahnya pembuktian di persidangan.
Ia juga menepis adanya anggapan bahwa Polres Cilegon-Polda Banten tidak transparan kepada masyarakat dalam menangani perkara. Kapolres mengatakan pihaknya tetap terbuka terhadap publik dan media, namun terdapat batasan-batasan tertentu yang harus dijaga demi kepentingan proses hukum.
“Tidak semua proses penyelidikan dapat dibuka secara detail ke publik karena ada mekanisme hukum yang harus dijaga. Kami juga harus menjunjung asas praduga tak bersalah. Namun kami memastikan seluruh laporan masyarakat tetap menjadi perhatian dan ditangani secara profesional,” katanya.
Menurutnya, kepolisian harus menjaga keseimbangan antara kebutuhan informasi publik dan kepentingan penyidikan. Sebab apabila seluruh materi pemeriksaan dibuka secara luas saat proses penyelidikan masih berjalan, hal tersebut berpotensi mengganggu jalannya proses hukum.
Ia mengklaim, selama ini personel Polres Cilegon tetap aktif melakukan berbagai langkah preventif maupun represif di lapangan, termasuk memberikan pelayanan dan melakukan penindakan hukum. Selain itu, Kapolres menilai kritik dari masyarakat merupakan bagian penting dalam membangun institusi kepolisian yang lebih baik. Ia mengaku tidak anti kritik dan menjadikan berbagai masukan publik sebagai bahan evaluasi internal untuk meningkatkan profesionalisme anggota di lapangan.
“Kritik adalah bagian dari kontrol sosial dan kami menghargainya. Sebab hal itu menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus berbenah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Kapolres berharap masyarakat juga dapat melihat secara objektif kerja-kerja kepolisian yang selama ini dilakukan di Cilegon. Sebab menurutnya, tidak semua proses penegakan hukum dapat berjalan cepat, karena semua bergantung pada kelengkapan alat bukti dan fakta hukum yang ditemukan penyidik.
Dikesempatan terpisah, sebagai catatan dan harapan warga masyarakat Kota Cilegon hal tersebut juga telah mendapatkan bentuk dukungan dan sebuah apresiasi warga, saat dijumpai di Mapolres Cilegon usai melakukan pelaporan.
“Hari ini saya sudah mengunjungi Unit Pidum dan PPA di Polres Cilegon, Alhamdulillah semua pelayanan yang diberikan penyidik cukup baik dan berjalan sesuai ketentuan, semoga Bapak Kapolres Cilegon melalui seluruh jajaran di masing masing unit dapat bekerja maksimal dan profesional,” papar Alya, kepada media.(red)






