Ketahanan Pangan Desa Seuat Proyek BUMDes Sinar Sejahtera Diduga KKN

oleh -401 Dilihat
oleh
img 20260130 wa0013

SERANG, Revolusinews.com – Cita-cita besar Presiden Prabowo Subianto untuk swasembada pangan melalui alokasi 20% Dana Desa kini terancam ternoda oleh praktik lancung di tingkat akar rumput. Alih-alih menjadi motor penggerak ekonomi warga, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sinar Sejahtera milik Desa Seuat justru menunjukkan aroma busuk dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), Jumat (30/01/2026).

Hasil investigasi gabungan tim media bersama aktivis Serang Selatan mengungkap tabir gelap di balik proyek peternakan ayam petelur yang dikelola BUMDes tersebut. Proyek yang seharusnya meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) ini disinyalir kuat penuh dengan manipulasi spesifikasi (mark-up) yang berujung pada potensi kerugian negara.

Bangunan “Seumur Jagung” yang mencurigakan di lokasi peternakan, ditemukan fakta yang berbanding terbalik dengan nilai anggaran yang dikucurkan. Dengan volume bangunan hanya sekitar 7×12 meter dan kapasitas 600 ekor ayam, fasilitas yang tersedia dinilai jauh dari standar profesional. Gudang pakan hanya berukuran 2×2 meter dan toilet 1×2 meter berbahan GRC non-permanen—sebuah potret kemiskinan infrastruktur di tengah guyuran dana desa yang besar.

Kejanggalan kian memuncak saat diketahui lokasi kandang berdiri di atas tanah kontrak. Padahal, Desa Seuat diketahui memiliki aset tanah desa yang memadai. Keputusan mengontrak lahan ini memicu pertanyaan besar siapa yang diuntungkan dari biaya sewa tersebut? Mengapa aset desa diabaikan?

Pengelola “Bisu” dan manajemen Amatir Ironisnya, Aldi, sala satu pengelola atau “anak kandang” yang ditemui di lokasi, mengaku buta informasi mengenai teknis peternakan tersebut.

“Saya tidak tahu berapa usia ayamnya, hanya tahu baru datang seminggu lalu dari Ciomas,” ujarnya polos.

Ketidakpahaman pengelola terhadap komoditas yang mereka urus mempertegas indikasi bahwa proyek ini hanyalah proyek “formalitas” untuk menyerap anggaran tanpa perencanaan matang. Sementara itu, Ali selaku Ketua BUMDes Sinar Sejahtera, seolah raib dan belum bisa dikonfirmasi hingga berita ini diturunkan.

Sukra, aktivis pegiat sosial yang ikut dalam investigasi, mengecam keras pengelolaan BUMDes Sinar Sejahtera. Ia menilai ada ketidaksesuaian fatal antara realisasi fisik di lapangan dengan anggaran yang dialokasikan.

“Ini terindikasi KKN, Siap Lapor APH,” ucap Sukra,”Singkatnya.

Senada dengan Sukra, Repiana selaku pengurus LSM Abdi Gema Perak menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat dugaan penyelewengan anggaran ini.

“Kami sedang melakukan kajian mendalam. Dalam waktu dekat, surat laporan pengaduan resmi akan kami layangkan ke Inspektorat hingga Aparat Penegak Hukum (APH). Jangan biarkan uang rakyat menguap di kantong oknum!” tegas Repiana dengan nada geram.

“Menanti Nyali Inspektorat Kasus Desa Seuat ini menjadi alarm keras bagi Pemerintah Kabupaten Serang. Jika BUMDes yang baru “seumur jagung” sudah berani bermain dengan spesifikasi dan transparansi, maka program ketahanan pangan nasional hanyalah fatamorgana,”tambahnya.

“Masyarakat kini menunggu, apakah pihak berwenang berani membedah borok di BUMDes Sinar Sejahtera, atau justru membiarkan praktik dugaan mark-up ini melenggang bebas tanpa sanksi,”tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.