BIAK NUMFOR, RevolusiNews.com – Dalam kurun waktu kurang dari sebulan, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Biak Numfor berhasil mengungkap 4 kasus pencurian, kekerasan dan pemberatan dengan sebanyak 9 orang tersangka diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Hal tersebut menunjukkan bahwa aksi pencurian masih menjadi wajah kelam kejahatan jalanan di Kabupaten Biak Numfor.
Dalam konferensi pers di Mapolres Biak Numfor, Rabu siang (15/10/2025, Kapolres Biak Numfor AKBP Ari Trestiawan, S.H., S.I.K., M.H. membeberkan kronologi keempat kasus yang meresahkan warga.
“Pada siang hari ini kita rilis empat kasus, dua kasus pencurian dengan kekerasan (Pasal 365) dan dua kasus pencurian dengan pemberatan (Pasal 363). Dari empat kasus ini, sembilan tersangka sudah kami amankan, dan masih dalam pengembangan,” ujar Ari.
Kasus pertama terjadi pada 28 September 2025. Seorang pelaku nekat mengambil handphone Realme warna biru dari dashboard motor korban yang terparkir di depan toko. Kerugian korban ditaksir Rp3 juta.
Kasus kedua, 13 Oktober 2025, jauh lebih berani. Pelaku melompati pagar rumah dan menjebol plafon untuk masuk. Dari sana, mereka menggondol televisi LG 50 inci, laptop Tough Game, hard disk, serta tas dan parfum merek ternama. Total kerugian mencapai Rp46,6 juta.
Kasus ketiga, 12 Oktober 2025, memperlihatkan modus kekerasan di jalanan. Pelaku menggunakan sepeda motor untuk memepet korban, lalu merampas iPhone 8 warna hitam. Nilai kerugian korban sekitar Rp3,8 juta.
Sedangkan kasus keempat, 8 Oktober 2025, diwarnai ancaman senjata tajam. Pelaku menodong korban menggunakan pisau dapur, kemudian merampas handphone Oppo dan uang tunai Rp300 ribu. Total kerugian korban sekitar Rp1,9 juta.
Untuk kasus pencurian dengan pemberatan, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Sedangkan pencurian dengan kekerasan dikenakan Pasal 365 KUHP, ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara.
Kapolres Ari menegaskan, maraknya kasus pencurian menjadi cerminan dinamika sosial di Biak Numfor yang perlu perhatian semua pihak.
“Kasus pencurian masih mendominasi tindak pidana di Biak Numfor. Ini menjadi perhatian kita bersama. Saya mengimbau masyarakat agar waspada dan menjadi polisi bagi diri sendiri,” katanya.
Yang memprihatinkan, kata Ari, sebagian tersangka masih berusia remaja. “Ada yang di bawah umur. Ini menunjukkan ada persoalan sosial yang harus diselesaikan bersama, bukan hanya oleh kepolisian. Pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat harus ikut mencari solusi,” ujarnya.
“Kami akan terus berupaya menekan kejahatan konvensional. Tapi untuk benar-benar membuat Biak aman dan semua pihak harus terlibat,” tutupnya.












