JAKARTA BARAT, Revolusinews.com – Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat, S.T.K., S.I.K. yang diwakili Kanit Reskrim AKP Sudrajat Djumantara, S.Tr.K., S.I.K., M.Si. bersama Panit Reskrim IPDA Priyo Purnomo, S.E. menyerahkan enam unit sepeda motor hasil pengungkapan kepada para pemilik sahnya di Mako Polsek Tambora, Jakarta Barat, Jumat (7/8/2026),
Keenam kendaraan tersebut sebelumnya berhasil diamankan petugas di sekitar Gerbang Tol Cikupa saat akan dikirim menggunakan sebuah truk menuju wilayah Sumatra.
Setelah dilakukan penyelidikan, verifikasi administrasi, serta pencocokan data kepemilikan secara teliti, kendaraan akhirnya dapat dikembalikan kepada para pemilik sesuai prosedur yang berlaku.
Penyerahan kendaraan ini menjadi bukti nyata komitmen Polsek Tambora dalam memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum kepada masyarakat.
Selain mengungkap kasus, kepolisian juga memastikan setiap barang bukti dapat kembali ke tangan pemilik yang sah melalui proses identifikasi yang profesional dan akuntabel.
Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat AKP Wahyu Hidayat, S.T.K., S.I.K. menyampaikan bahwa keberhasilan pengembalian kendaraan bermotor ini merupakan bagian dari implementasi Polri Presisi yang mengedepankan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap kendaraan yang berhasil diamankan akan kami verifikasi secara cermat agar dapat dikembalikan kepada pemilik yang sah. Kepercayaan masyarakat adalah motivasi kami untuk terus bekerja secara profesional, transparan, dan humanis,” ujar Kapolsek Tambora.
Kegiatan yang berlangsung di Mako Polsek Tambora, Jalan Pangeran Tubagus Angke No. 1, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, Polsek Tambora menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan pelayanan terbaik, menjaga keamanan wilayah, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.






