PT Sungai Duri Utara Diduga Tak Miliki Izin Sudah Beroperasi

oleh -972 Dilihat
oleh
img 20241012 wa0011

SERANG, Revolusinews.com – Adanya perusahaan PT Sungai Duri Utara yang diduga tidak mengantongi izin lingkungan namun sudah beroperasi menjadi sorotan publik khususnya masyarakat setempat di Desa Cimaung, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten.

Saat pihak perusahaan dikonfirmasi pada Selasa (12/10/2024), Jajang mengatakan, bahwa pihaknya sudah menyelesaikan semua urusan dengan Ketua Forum Kecamatan Cikeusal dan bukti tanda tangan juga ada.

“Semua urusan kami sudah beres dengan Forum Kecamatan Cikeusal yang ditandai bukti tanda tangan sebagai bentuk mendukung aktivitas perusahaan,” terang Jajang salah satu pihak perusahaan.

Sementara itu, Kepal Desa Cimaung, Sunardi menjelaskan bahwa dirinya belum menandatangani terkait izin lingkungan PT Sungai Duri Utara yang beralamat di Jalan Pejagalan Jakarta Barat.

img 20241012 192953

“Pihak perusahaan datang ke saya meminta tanda tangan cuma saya belum tanda tangan karena saya tidak mengetahui dan tidak mengetahui apa yang dibahas pihak perusahaan dengan Ketua Forum Kecamatan Cikeusal,” ungkap Kades Cimaung.

“Menurut informasi salah satu yang menghadiri pada saat pertemuan itu sudah beres kepada masing-masing pihak,” sambungnya.

Kemudian, Ketua RT setempat, Amir setelah mendengar isu bahwa Ketua Forum Kecamatan Cikeusal sudah dikondisikan oleh pihak perusahan dirinya meminta untuk duduk bareng.

“Kalau isu itu memang benar, di sana ada hak kami juga, dan saya mewakili warga saya kalau dugaan tersebut benar dan tidak ada itikad baik kami akan tuntut dan akan adakan aksi di perusahaan tersebut,” tegas Ketua RT setempat ke awak media.

No More Posts Available.

No more pages to load.