LEBAK,Revolusinews.com – Perampasan unit kendaraan sepeda motor kini terulang kembali di wilayah Kabupaten Lebak oleh oknum Matel (Mata Elang) kepada seorang warga Malingping, Kamis (18/07/2024).
David warga Malingping yang berangkat dari rumah menuju Rangkas untuk mengikuti seminar kemahasiswaan harus tertunda karena motor yang di bawanya di rampas Matel (Mata Elang) di kawasan Mandala di depan kantor MAF.
David, kepada awak media menyampaikan kronologis perampasan motor yang diramapas Matel tersebut. “Saya berangkat dari rumah sore hari mau ke Rangkas untuk mengikuti seminar di Jakarta. Tadinya motor yang saya bawa mau saya titip di teman, dan saya mau naik kereta ke Jakarta, pas di jalan kawasan Bojong Leles saya di kejar 4 (empat) orang dengan menggunakan 2 (dua) motor matic dan menyuruh paksa saya berhenti. Dengan perasaan takut terjadi apa-apa, saya menuruti perintahnya. Setelah saya berhenti mereka meminta STNK dan kunci motor saya dan mereka membawa saya ke arah terminal Mandala tepatnya di depan Kantor MAF, dan mereka pergi meninggalkan saya dan membawa kendaraan saya tanpa memberikan keterangan atau surat apapun,” terang David.
Dalam situasi kebingungan dan rasa takut yang menyelimuti dirinya, akhirnya pemuda warga Malingping ini mengatakan langsung menghubungi pihak keluarganya dan memberitahukan kejadian yang menimpa dirinya.
Pada malam itu juga pihak keluarga David yang didampingi Ketua LMPI MAC Malingping dan Ketua TTKKBI DPW 2 Kabupaten Lebak Banten Selatan berangkat menuju Rangkasbitung untuk memastikan kejadiaan yang menimpa David.
“Setiba di Rangkasbitung dan bertemu David, saya langsung menanyakan kronologis kejadian, dan langsung mencari bukti dan keterangan di tempat kejadian perampasan unit kendaraan,” tutur keluarganya David.
Keluarga David akhirnya mendapatkan gambaran sosok pelaku perampasan unit kendaraan dan menanyakan identitas pelaku kepada warga di wilayah itu.
“Akhirnya saya mendapatkan informasi dari warga sekitar kejadian dan mendapat informasi pelakunya yang berinisial I/E berikut alamat rumahnya. Dan malam itu juga kami mencoba mencari rumah pelaku, namun nihil pada malam itu si pelaku perampasan tidak ada di rumah, dan hanya bertemu dengan istri dan mertuanya saja,” sambung Apih selaku Ketua LMPI MAC Malingping yang pada saat itu ikut mendampingi pihak korban.
“Ini bentuk kejahatan di jalanan, perampasan milik orang lain bahkan masuk pembegalan kalau cara kerjanya oknum Matel seperti ini,” tegasnya Apih.
Oknum Matel yang sudah di ketahui identitasnya kini dalam pencarian pihak keluarga korban.
“Dengan berulangnya kejadian seperti ini. saya rasa harus ada perhatian dan tindakan tegas dari pihak kepolisian Polres Lebak untuk menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Lebak,” sambung Hedi Sofyan selaku Ketua TTKKBI DPW 2 Kabupaten Lebak, Banten Selatan. (*)