Soal Pengembalian Tanah, Kuasa Hukum Minta AHY Evaluasi Kinerja BPN di Papua

oleh -82 Dilihat
oleh
img 20240825 wa0004

JAYAPURA, Revolusinews.com – Yuliyanto, S.H., M.H, Advokat dan penasihat hukum Kantor Yuliyanto & Associates yang beralamat di Jalan Jeruk Nipis, Depan IGD RS Bhayangkara, Furia, Kotaraja, Kota Jayapura, Papua selaku kuasa hukum dari H. Muhammad Yudin berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 07/06/2024 melayangkan surat protes keras dan keberatan terhadap pelaksanaan pengembalian batas sebidang tanah Sertifikat Hak Milik Nomor : 3814/Koya Barat dan Sertifikat Hak Milik Nomor : 3818/Koya Barat yang dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 19 Agustus 2024 sebagaimana surat undangan nomor Lp.01.01/1116-91.71/VIII/2024 tertanggal 14 Agustus 2024 perihal pemberitahuan akan dilaksanakan pengukuran pengembalian batas bidang tanah.

Menurut Yuliyanto, dalam pelaksanaan pengembalian batas yang seharusnya merupakan kewajiban Kantor Pertanahan untuk dilaksanakan secara profesional diduga telah gagal total akibat ketidakmampuan dan ketidakprofesionalan koordinasi antar petugas Kantor Pertanahan Kota Jayapura.

“Ketidakmampuan ini tercermin dari tindakan-tindakan yakni, Kantor Pertanahan Kota Jayapura, dan Kepala Seksi Survei dan Pemetaan yang seharusnya memimpin proses ini tidak menunjukkan itikad baik dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya, sehingga kami laporkan ke Ombudsman Papua,” katanya kepada media pada Minggu (25/8/2024).

Yuliyanto menyesalkan ketidakprofesionalan ini yang jelas-jelas merugikan masyarakat. Pelayanan yang diberikan tidak hanya tidak sesuai dengan standar yang seharusnya, tetapi juga meresahkan dan membuang waktu serta energi masyarakat yang sudah menunggu lama untuk mendapatkan pelayanan yang layak.

“Kami mendesak agar Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Papua segera mengambil tindakan tegas. Kami meminta agar diberikan teguran dan sanksi yang keras terhadap petugas- petugas yang terlibat untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Kami juga meminta agar pihak Kantor Pertanahan memperbaiki sistem pelayanan agar lebih profesional dan tidak menyulitkan masyarakat,” pinta Yuliyanto.

“Kami juga meminta Menteri BPN ATR Agus Harimurti Yudoyono segera evaluasi Kinerja BPN di Papua. Kami juga sudah mengirim surat ke Ombudsman dan akan terus mengikuti perkembangannya,” tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.