Wali Murid Tanggapi Persolan Dugaan Jual Beli di SMPN 1 Losarang

img 20230128 wa0041

INDRAMAYU, Revolusinews.com – Seorang wali murid Kurniawan Ambar Putranto menanggapi perkembangan di media tentang permasalahan UPTD SMPN 1 Losarang yang dikepalai Misriyah MPd tentang dugaan terjadinya jual beli buku antara para pihak dan siswa.

“Saya membaca beritanya justru dari rekan-rekan media, dan tentu saja sangat absurd sekaligus lucu menyimak tanggapan dari Waka Humas SMPN 1 Losarang jika memang statemennya tidak tahu menahu tentang itu, pihak sekolah seharusnya tegas menolak karena diduga hal itu terjadi di lingkungan sekolah,” kata Kurniawan Ambar Putranto, kepada RNews dan beberapa Media online pada Sabtu (28/1/2023).

Menurutnya, seharusnya pihak sekolah mendukung penuh Surat Edaran Bupati Indramayu yang tidak membolehkan penjualan buku kepada para siswa.

“Aturan seperti yang tertuang dalam Surat Edaran Bupati Indramayu sudah baik dan bagus, seharusnya instrumen kelembagaan dibawah bupati dapat sejalan dengan laju program pendidikan seperti keinginan pemerintah pusat dan daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut Ia mengatakan, Jikapun memang memerlukan buku untuk kurikulum baru, seharusnya ada cara yang lebih solutif dari pihak sekolah dan dinas pendidikan, bukan lalu memberikan ruang kepada para pihak yang akhirnya terjadi transaksi di lingkungan sekolah, karena menurutnya semua demi menghindari anggapan konsumsi publik yang negatif untuk lembaga pendidikan sekolah itu sendiri.

“Sekolah adalah tempat mulia untuk mencerdaskan anak bangsa, menjadi pintar dan cerdas adalah hak masyarakat, dan untuk pembangunan fasilitasnya adalah urusan pemerintah, yang namanya mencerdaskan rakyat bukan artinya harus membayar ini dan itu, rakyat jangan diberi beban membayar karena seharusnya memang begitu, dan tentu saja permasalahan ini menjadi ranah Dinas Pendidikan Indramayu untuk menyelesaikannya, kawan-kawan media bisa menanyakannya langsung kepada Kadis Pendidikan sudah sejauh mana pembinaan dan pengawasannya terhadap sekolah, yang pasti, jangan seolah ada anggapan menjadikan lembaga pendidikan berorientasi pada proyek,” ungkapnya.

Seperti yang diketahui dan berkembang di media, Wali Murid UPTD SMPN 1 Losarang mengeluhkan adanya pembiayaan LKS (Lembar Kerja Siswa), pembiayaan study tour dimana murid yang tidak mengikuti harus andil membeli kaos study tour sebesar Rp 60 ribu rupiah, pembiayaan untuk tanah urugan, serta infak mingguan.

Dengan semakin banyaknya biaya yang dikeluarkan oleh Wali Murid, Ia mempertanyakan untuk apa saja anggaran BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang diterima sekolah.

“Rekan-rekan media dapat bertanya langsung ke pihak sekolah tentang dana bos untuk apa saja, termasuk infak yang katanya seminggu dua kali sebab ada UU No.14/2008 tentang keterbukaan informasi publik, pihak sekolah harus terbuka kepada publik, mari mendukung pemerintah agar dunia pendidikan menjadi lebih baik,” pungkasnya.

Watira (52) yang anaknya sekolah di UPTD SMPN 1 Losarang, Ia mengatakan bahwa anaknya sepulang dari sekolah tidak mau makan, merasa cemas. Melihat demikian, kemudian ia mempertanyakan kepada anaknya.

“Saya orang tua merasa khawatir, pas di tanya, diharuskan bayar baju tour, baru saja bayar buku modul ini ada lagi, sepertinya sekolahan duit terus,” ungkapnya.

Sementara, Humas UPTD SMPN 1 Losarang Koiman SPd menjelaskan bahwa dengan adanya LKS, pihaknya hanya bertujuan membantu mencerdaskan Siswa.

Koiman SPd mengatakan, Pihaknya di datangi CV Damar Indah Kencana bertujuan untuk bersosialisasi terhadap Siswa-siswi dan menawarkan modul kepada sekolah.

“Jadi sebenarnya dari yang lalu-lalu kan kejadian seperti itu dan juga Anak-anak sekolah ya merasa gimanalah, disatu sisi ya memang sudah terjadi dan memang yang namanya buku modul seperti yang lalu memang dibutuhkan oleh Anak-anak. Sehingga ada penawaran ya silahkan terserah. Seperti itu pun tidak saja dari CV Damar Indah Kencana, ada juga dari CV yang lain, ya terserah diserahkan ke kepada orang tua atau siswa yang bersangkutan,” kata Koiman SPd mengakhiri.

Diketahui, CV Damar Indah Kencana menawarkan 11 buku modul pendamping siswa untuk SMP/MTS dengan harga Rp.20.000 per bukunya tersebut yakni Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, Pendidikan Jasmani, Kesehatan Dan Olahraga, Prakarya, Seni Budaya, Pendidikan Kewarganegaraan, Informatika, dan Pendidikan Agama Islam.

Dalam Permendikbud Nomor 2 tahun 2022 tentang petunjuk teknis pengelolaan Dana Bantuan Operasional (BOS) penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Bantuan Operasional Sekolah, dan Bantuan Operasional Penyelenggara Pendidikan Kesetaraan Pendidikan. Pada lampiran halaman 7 nomor 4 dan nomor 5  menjelaskan bahwa penyediaan atau pencetakan modul dan perangkat ajar, dan/atau pembiayaan lain yang relevan dalam rangka pengembangan perpustakaan.

No More Posts Available.

No more pages to load.