PEMALANG, Revolusinews.com – Wawancara exclusive bersama Ketua Paguyuban Simongklang Kecamatan Bodeh, H. Kustoni yang didampingi sekertarisnya bertempat dihalaman Pendopo Kabupaten Pemalang, Kamis (20/6/2024).
Paguyuban Simongklang adalah sebuah perkumpulan atau paguyuban para Kepala Desa yang ada di Kabupaten Pemalang yang kemarin secara resmi telah menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dari Bupati Pemalang. Pengukuhan dan penyerahan SK dilaksnakan di Pendopo Kabupaten Pemalang pada Rabu (19/6/2024) kemarin.
Penyerahan ini menandai dimulainya masa jabatan Kepala Desa yang kini diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Perubahan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Mengawali pertanyaan dari wartawan, Program apa yang akan dilaksanakan pemerintahan desa diwilayah Bodeh setelah mendapat perpanjangan jabatan dua tahun?
“Yah penambahan masa jabatan berarti memperpanjang tugas kita ya,” ucap H. Kustoni
Di satu sisi ini sebuah anugerah, “tapi disisi lain kita juga mengucapkan Innalilahi Wainalilahi rojiun gitu”
Karena semakin lama kita diberi amanat berarti kan” semakin lama pula kita diberi tanggungjawab,.
“Tapi ya mudah-mudahan atas seijin Allah Subhanahu Wataala, Insyaallah kami akan bisa menyelesaikan tugas dan tanggungjawab ini dengan baik,” jelas Ketua paguyuban.
Kembali disampaikan, “karena ini merupakan amanat Undang-undang, dan ditetapkannya UU Nomor 3 Tahun 2024 sebagaimana perubahan atas UU No 6 Tahun 2014 tentang desa.
Diamanatkan bahwa Kepala d esa saat ini mendapat penyesuaian masa jabatan sebanyak dua (2) tahun,” imbuh Kustoni kepada Media.
Kemudian, ini menjadikan amanat dan semangat bagi kami teman-teman Kepala Desa untuk melanjutkan Visi-misi termasuk janji politiknya pada saat kita kampanye.
“Karena kemarin pada saat menjabat kita menghadapi musibah covid ya”, dimana dua tahun praktis kita tidak bisa maksimal dalam rangka mewujudkan Visi-misi kita.
“Nah barang kali ini yang menjadi salah satu alasan pula kita diberikan tambahan dua tahun.
Mudah-mudahan dengan tambahan dua tahun Visi-misi dan janji politik para Kades diwilayah Bodeh bisa melaksanakan atau merealisasikan janjinya,” pungkas Kustoni dihadapan para Media.