PEMALANG, Revolusinews.com – Polemik pengambilan tanah di bantaran Sungai Comal untuk kebutuhan pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Panjunan, Kecamatan Petarukan, akhirnya mendapat penjelasan langsung dari pihak pengawas lapangan.
Klarifikasi tersebut disampaikan Babinsa Desa Panjunan, Serda Tri Setianto, saat meninjau lokasi proyek bersama sejumlah wartawan pada Jumat (8/5/2026) siang sekitar pukul 11.30 WIB.
Dalam keterangannya, Serda Tri menegaskan bahwa kebutuhan tanah urug untuk pembangunan gedung KDMP nantinya dipastikan akan didatangkan dari luar lokasi, bukan mengambil material dari bantaran Sungai Comal seperti yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Menurutnya, polemik yang berkembang saat ini dipicu adanya miskomunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat sehingga memunculkan pro dan kontra di tengah warga hingga menjadi viral di media sosial.
“Pada dasarnya ini hanya miskomunikasi saja antara kepala desa dan masyarakat. Informasi yang berkembang akhirnya menimbulkan kesalahpahaman,” ujar Serda Tri Setianto di hadapan awak media.
Ia juga menjelaskan bahwa pembangunan KDMP saat ini masih dalam tahap penataan akses jalan masuk kendaraan material menuju area proyek, bukan proses pengurugan total lahan pembangunan gedung.
Serda Tri menambahkan, sebelumnya material tanah urug dari luar sebenarnya sudah disiapkan. Namun, kondisi cuaca dalam beberapa hari terakhir belum memungkinkan sehingga pengiriman material belum dapat direalisasikan.
Terkait pengambilan tanah di pinggiran sungai, Serda Tri menyebut hal itu hanya dilakukan untuk kebutuhan sementara akses keluar masuk truk material. Ia juga mengklarifikasi bahwa langkah tersebut merupakan inisiatif pemerintah desa tanpa koordinasi terlebih dahulu dengan pihak pengawas pembangunan KDMP.












