Proyek Desa Disorot, Anggaran Drainase Panjunan Belum Terungkap

oleh -134 Dilihat
img 20260819 wa0032 11zon

PEMALANG, Revolusinews.com – Proyek drainase di RT 08 RW 02, Dusun I, Desa Panjunan, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, menjadi sorotan. Pekerjaan yang disebut rampung sekitar sepekan lalu itu dipertanyakan karena papan informasi kegiatan tidak terlihat terpasang di lokasi.

Saat dikonfirmasi awak media, Selasa (18/8/2026), Kepala Desa Panjunan, Suharno, membantah dirinya sebagai pelaksana pekerjaan. Menurutnya, kegiatan tersebut dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) bersama kepala dusun setempat.

Namun ketika ditanya mengenai besaran anggaran, Suharno mengaku tidak ingat. Ia kemudian mengarahkan wartawan untuk menanyakan langsung kepada TPK mengenai rincian proyek dan pembiayaannya.

Keterangan berbeda disampaikan Rayun, yang disebut sebagai TPK. Saat ditemui di kediamannya, ia mengaku memang tercatat dalam struktur TPK, tetapi mengaku hanya “diatasnamakan” dan tidak mengetahui detail pekerjaan maupun anggarannya.

Rayun juga menyebut dirinya tidak mendapat informasi ketika pekerjaan akan dilaksanakan. Pengakuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pelaksanaan kegiatan dan sejauh mana keterlibatan TPK dalam pekerjaan yang menggunakan anggaran desa tersebut.

Ketika kembali dimintai penjelasan mengenai progres dan anggaran drainase, Suharno memilih tidak memberikan keterangan lebih lanjut. “Jangan tanya-tanya seperti itu mas, saya pusing. Masih banyak keperluan,” ujarnya singkat.

Sorotan kemudian melebar pada informasi terkait persoalan Akhir Masa Jabatan (AMJ). Dari keterangan lingkup pemdes yang diperoleh awak media, disebut masih terdapat kewajiban pembayaran yang nilainya mencapai sekitar Rp80 juta lebih, berkaitan dengan sejumlah pekerjaan dan kebutuhan desa.

Beberapa item yang disebut antara lain perawatan kantor desa, pengadaan AC, kursi plastik, papan neon box hingga pekerjaan gapura. Namun seluruh informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi dari pihak Pemerintah Desa Panjunan maupun pihak terkait.

Publik pun menunggu keterbukaan mengenai anggaran drainase, pelaksana kegiatan, mekanisme pencairan, serta pertanggungjawaban seluruh pekerjaan. Jika ditemukan ketidaksesuaian, persoalan tersebut layak menjadi perhatian instansi pengawasan terkait. Kepala Desa Panjunan Suharno dan pihak lainnya tetap memiliki hak memberikan klarifikasi atas pemberitaan ini.

No More Posts Available.

No more pages to load.