OTT KPK Guncang Pemalang, Bupati Diamankan Bersama Dua Puluh Satu Orang

oleh -22 Dilihat
img 20260729 wa0030
Foto Ilustrasi – RNews Bupati Pemalang Anom Widiyantoro saat proses pengamanan oleh KPK dari rumah dinas, Rabu dini hari (29/7/2026) sekitar pukul 00.00 WIB. KPK masih menunggu penyampaian keterangan resmi terkait perkara tersebut.

PEMALANG, Revolusinews.com – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggegerkan Kabupaten Pemalang. Dalam operasi tersebut, sebanyak 21 orang diamankan, termasuk Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetiyo, membenarkan bahwa operasi itu merupakan tindak lanjut dari penyelidikan tertutup yang kemudian berkembang menjadi peristiwa tertangkap tangan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi.

Selain mengamankan sejumlah pihak, tim penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai lebih dari Rp2 miliar. Uang tersebut kini menjadi bagian dari barang bukti yang sedang didalami dalam proses penyidikan.

Budi menjelaskan, total 21 orang yang diamankan berasal dari beberapa lokasi berbeda. Rinciannya, lima orang diamankan di Jakarta, 15 orang di Kabupaten Pemalang, dan satu orang lainnya di Kabupaten Purworejo.

Lima orang yang diamankan di Jakarta langsung menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Salah satu yang diperiksa adalah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

Sementara itu, 15 orang yang diamankan di Pemalang bersama satu orang dari Purworejo dibawa menuju Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik.

KPK mengungkapkan bahwa penyelidikan tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang dari sejumlah proyek infrastruktur di wilayah Kabupaten Pemalang. Dugaan itu kini masih terus didalami melalui pemeriksaan terhadap para pihak yang telah diamankan.

Selain dugaan terkait proyek infrastruktur, KPK juga sedang mendalami adanya dugaan praktik jual beli jabatan. Hingga kini, lembaga antirasuah masih mengumpulkan alat bukti dan akan menyampaikan perkembangan perkara secara resmi setelah proses pemeriksaan selesai.

No More Posts Available.

No more pages to load.